SLAWI,smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik dua anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Rabu (12/11/2025) siang. Dua anggota dewan pengawas yang di lantik yakni, Khujatul Islam S.PdI dan Asihyanti S.Pd.
Dalam acara itu juga di laksanakan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu kepada dua anggota dewan pengawas yang dilantik.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan selamat kepada keduanya yang telah menerima SK dan menandatangani pakta integritas. Keduanya akan mengemban jabatan selama tiga tahun 2025-2028.
“Semoga apa yang tadi sudah di tandatangani, di sepakati bersama bisa menjadi acuan pondasi bapak, ibu dalam melaksanakan kewajiabnnya, amanahnya sebagai anggota dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu,” ungkap Ischak.
Ischak menuturkan, pengawas Perumda Air Minum merupakan posisi yang strategis.
“Dewan pengawas menjadi kepanjangan tangan kuasa pemilik modal (KPM) untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal,” tutur Ischak.
Mengemban amanat dari 1,7 juta penduduk Kabupaten Tegal, dewan pengawas di harapkan bisa memastikan Perumda bisa berjalan profesional, transparan, akuntabel. Dewan pengawas juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, jumlah pelanggan sekaligus kecepatan penanganan aduan masyarakat
Khujatul Islam yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bupati Ischak percaya mumpuni melaksanakan tugas pengawasan, kontrol dan penganggaran. Demikian juga Asihyanti yang seorang pendidik biasa memanajeri organisasi. Pengalaman tersebut menjadi modal dan pondasi dalam melaksanakan tugas dewan pengawas.


