BATANG, smpantura – Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengambil langkah serius menyusul ditemukannya bakteri e coli dalam sampel makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MPBG) di salah satu sekolah. Faiz menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Surat ini nantinya bukan sekadar laporan insiden saja, tapi juga dilampiri hasil uji laboratorium sebagai bukti otentik.
”Pemerintah daerah akan bersurat secara langsung kepada Kepala BGN, melaporkan adanya kejadian penemuan bakteri e coli di salah satu sekolah di Kabupaten Batang,” ujarnya seusai kegiatan Rapat Paripurna DPRD Batang, Kamis (13/12).
Dia menjelaskan, Pemkab Batang ternyata memiliki kewenangan langsung untuk memberi sanksi terhadap penyedia layanan tersebut. Pemkab Batang juga merekomendasikan agar BGN melakukan audit menyeluruh dan meninjau ulang izin yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan.
”Pemkab Batang saat ini belum bisa menghentikan operasional atau memberikan sanksi langsung, sebab BGN yang memegang otoritas izin operasional mereka,” ucapnya.
Faiz melanjutkan, tidak hanya terkait temuan bakteri saja, pihaknya juga menyoroti fakta lain yang tidak kalah mengejutkan. Dari 17 SPPG yang beroperasi di Batang, baru 6 penyedia yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemkab Batang, tegas dia, tidak tinggal diam melihat fakta ini. Dinas Kesehatan telah diinstruksikan untuk memanggil seluruh penyedia jasa makanan tersebut.
”Tujuannya jelas, untuk sosialisasi sekaligus mendesak percepatan pengurusan administrasi, khususnya izin kelayakan kebersihan. Kami sudah meminta kepada Dinkes untuk segera melakukan pemanggilan kepada semua SPPG. Intinya kami meminta zero accident di Kabupaten Batang,” tegasnya.


