SLAWI, smpantura – Kasus kecelakaan di wilayah Polres Tegal pada 2025 (Januari-Oktober) mencapai 692 kasus, dengan korban meninggal 108 orang.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menuturkan, korban kecelakaan lalu lintas di dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa.
Untuk itu, dalam kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 ,yang dilaksanakan serentak pada 17 sampai 30 November 2025, pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran sosialisasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Tegal.
AKP Wuri menuturkan, Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif. Kendati demikian tetapi tetap melakukan penindakan.
“Untuk upaya preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen,” tuturnya.
Kegiatan yang dilakukan melibatkan beberapa satuan tugas (satgas). Diantaranya Satgas Kamseltibcarlantas yang akan mengadakan kegiatan bimbingan penyuluhan dan pendidikan masyarakat. Lalu Satgas Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli ( Turjawali), hingga Satgas Penegakan Hukum ( Gakkum).
Wuri menegaskan, penegakan hukum lalu lintas lebih banyak dilakukan secara digital, yakni dengan e -Tilang, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang porsinya mencapai 95 persen. Sementara 5 persen sisanya akan dilakukan tilang manual.
“Penindakan manual dilakukan ketika menemukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Maupun pelanggaran- pelanggaran berat dan kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, seperti melawan arus,” sebutnya.
Polres Tegal menerjunkan 77 perseonel termasuk sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.


