TEGAL, smpantura – Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPR Kota Tegal mulai melakukan normalisasi saluran tersier di RW 3 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Selasa 18 November 2025.
Pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring penanganan rob yang dilakukan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, beberapa waktu lalu.
Sub Koordinator Pemeliharaan PSDA DPUPR Kota Tegal, Wahyu Adi Sutopo, menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan dengan mengerahkan mini excavator untuk mengeruk endapan di saluran tersier sepanjang kurang lebih 200 meter di sisi timur RW 3.
“Mini excavator sudah mulai bekerja melakukan pengerukan. Panjang saluran di sisi Timur sekitar 200 meter dan dikerjakan selama tujuh hari,” ujar Wahyu.
Setelah sisi timur rampung, pengerukan dilanjutkan ke sisi Barat dengan panjang sekitar 300 meter.
Endapan lumpur hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk meninggikan jalan lingkungan serta menimbun lahan kosong di sekitar permukiman warga.
Wahyu menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Tegal telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penanganan rob di wilayah tersebut.
Anggaran itu digunakan untuk pembangunan pintu air, pasangan talud serta pengerukan lanjutan di dua sisi saluran yang belum tersentuh.
“Untuk tahun 2026, telah dianggarkan sekitar Rp1,4 miliar untuk pekerjaan fisik, dan Rp200 juta untuk perencanaan serta pengawasannya,” jelas Wahyu.
Ketua RW 3 Nurochim menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Tegal dalam menangani rob yang selama ini menggenangi wilayah RW 3 meliputi RT 1, 2, dan 3.
“Alhamdulillah setelah sekian lama warga hidup berdampingan dengan rob, akhirnya mendapat penanganan,” kata Nurochim.


