Tegal  

Kejar Kepatuhan, Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

TEGAL, smpantura – Kejaksaan Negeri Kota Tegal bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menggelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Djoe Hoa Tegal, Jumat 21 November 2025.

Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi. Dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Acara tersebut di hadiri Kajari Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, Sekda Kota Tegal, Agus Dwi serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati.

Turut hadir pula pejabat struktural di lingkungan Kejari Kota Tegal, di antaranya Plt. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Intelijen, Kasubsi Datun, Jaksa Pengacara Negara serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Melalui forum ini, Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan membuka ruang koordinasi untuk memastikan seluruh pemberi kerja di Kota Tegal memperoleh pemahaman yang komprehensif. Mengenai kewajiban dan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Warga Minta Program Uyip-Satori Berobat Mudah Dilanjutkan

Selain itu, forum juga memperkuat langkah kolaboratif. Guna menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja atas perlindungan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, mengapresiasi dukungan Kejari Kota Tegal dalam penguatan kepatuhan perusahaan.

“Sinergi dengan Kejari menjadi penguatan penting dalam menjaga kepatuhan pemberi kerja. Dengan perlindungan jaminan sosial yang optimal, kita dapat memastikan pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko kerja,” ujar Endah.

Melalui kegiatan tersebut, Endah berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tegal semakin kuat.