Brebes  

Moratorium Tak Hentikan Proses, Presidium Minta Gubernur Jateng Segera Setujui CDOB Brebes Selatan 

BREBES, smpantura – Presidium Pemekaran Brebes Selatan menegaskan, moratorium pemekaran yang diberlakukan pemerintah pusat tidak menghentikan tahapan usulan pemekaran di tingkat daerah.

Meski moratorium masih berlaku, proses pengajuan calon daerah otonomi baru (CDOB) tetap bisa berjalan, termasuk di Brebes Selatan.

Karena itu, Presidium Pemekaran Brebes Selatan mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, segera menyetujui dan mengusulkan CDOB Brebes Selatan ke DPRD untuk di paripurnakan.

Ketua Divisi Mobilisasi Massa Presidium, Ma’muri atau Jimur, mengatakan persetujuan gubernur dan DPRD Jateng menjadi syarat penting agar berkas pemekaran dapat di teruskan ke pemerintah pusat.

“Di Jawa Barat bermunculan calon daerah otonomi baru meskipun moratorium belum di cabut. Kami berharap Gubernur Jateng bisa melakukan hal yang sama terhadap usulan pemekaran Brebes Selatan karena moratorium itu ranahnya pusat,” kata Jimur, Minggu 23 November 2025.

BACA JUGA :  Kobaran Api Landa TPA Kalijurang Brebes, Penyebab Masih Diselidiki

Jimur menegaskan, dalam mengejar persetujuan gubernur, presidium akan mengutamakan dialog terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan aksi massa. “Sebagai anak, kita akan bicara dulu dengan bapak kita, Gubernur Jateng, untuk dialog. Bisa juga demo, tapi itu opsi terakhir,” ujarnya.

Meski tahapan pemekaran Brebes Selatan di Pemprov Jateng tersendat, Jimur menegaskan dukungan dari tingkat pusat justru semakin terbuka. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima berkas usulan CDOB Brebes Selatan.

Selain itu, seluruh anggota DPR RI dari Dapil IX siap mengawal proses jika berkas tersebut telah di ajukan gubernur ke pemerintah pusat.

“Kami berharap Gubernur Jateng dapat segera memberikan persetujuan CDOB Brebes Selatan. Karena moratorium pemekaran itu menjadi urusan pemerintah pusat,” tutup Jimur. (**)