SLAWI, smpantura — Polisi menangkap tiga pria dan satu wanita pada saat melakukan patroli skala besar di wilayah Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Polisi menangkap mereka karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat petugas berhenti untuk melakukan pemeriksaan, beberapa di antaranya tampak gugup dan ada yang berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang terduga gangster, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berbahaya berupa dua bilah senjata tajam (sajam) meliputi satu samurai dan satu celurit panjang, serta satu stik golf. Salah satu sajam ditemukan disembunyikan di bawah gerobak es teh di sekitar lokasi kejadian. Barang- barang tersebut diamankan beserta tiga unit sepeda motor
Patroli skala besar ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan.
Kegiatan itu melibatkan Pamapta I serta gabungan piket fungsi dan dipimpin langsung oleh Ipda Joko Kiky Wantono selaku Perwira Pengendali.
Patroli yang dimulai pukul 02.00 tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Tegal, di antaranya Patung Srikandi, Ruko Slawi, Taman Rakyat, GBN, Gedung Lasnur, Langon Timur, Pasar Banjaran, Jalan Raya Talang, Kebasen, hingga Pagedangan.
“Patroli skala besar ini merupakan komitmen Polres Tegal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan tindak kejahatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster maupun pelaku kejahatan lainnya,” ujar Ipda Joko Kiky Wantono.


