FPPP Setujui Raperda APBD jadi Perda

PEMALANG, smpantura – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menerima dan menyetujui Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah menjadi Peraturan daerah (Perda). Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Fahmi Hakim terkait Perda APBD Pemalang tahun 2026 mendatang.

“SOTK yaitu sistem yang mengatur struktur, tugas, tanggung jawab, dan hubungan kerja dalam suatu organisasi atau lembaga agar alurnya jelas dan terarah. Kami dari FPPP DPRD Pemalang menerima dan menyetujui Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang. Meskipun demikian pihaknya tetap menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran terkait dengan penggunaan APBD Pemalang tahun 2026 mendatang,” ujar Ketua FPPP DPRD Pemalang, Selasa, 25 November 2026.

Fahmi mengatakan, terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang memerlukan kontraktual sistem lelang. Untuk itu pihaknya memberi saran agar sesegera mungkin persiapannya dilaksanakan agar cukup waktu. Hal itu dilakukan agar pengerjaan proyek dan hasilnyapun bermutu dan berkualitas. Dewan berharap maksimal bulan Maret atau April proyek fisik sudah mulai pekerjaan fisiknya.

BACA JUGA :  Daftar Pemilih Sementara Pemalang Capai 1.146.715

Pemerintah daerah harus bisa melaksanakan apa yang sudah di rencanakan sesuai ketentuan, sebab angaran sudah di siapkan. Terkait dengan rencana penataan SOTK sesuai dengan Perda SOTK yang terbaru, Fraksi PPP menyampaikan saran agar benar-benar dilaksanakan dengan manajemen talent dan merit sistem, sehingga akan berpengaruh pada kinerja organisasi maupun personil.