Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Trans Jateng Tidak Boleh untuk Kepentingan Bisnis

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai membahas rencana mengalihkan pengelolaan Trans Jateng ke skema Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Meski demikian, layanan bus milik pemprov itu ditekankan tidak boleh berubah menjadi sarana bisnis.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Jateng harus melakukan kajian menyeluruh terkait kelebihan dan kekurangan penerapan PPK-BLUD sebelum keputusan diambil.

“Nafasnya transportasi umum (pemerintah) itu tidak boleh bisnis, karena itu kan pelayanan. Coba nanti pertimbangkan lagi. Prinsipnya saya setuju (Trans Jateng dijadikan BLUD), tapi ada positif-negatifnya,” kata Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arif Djatmiko, dan jajaran di kantor Gubernur, Kota Semarang, Jumat, 21 November 2025.

Gubernur mengatakan, beberapa daerah memang ada menginginkan bus Trans Jateng bisa menjangkau wilayahnya. Semisal Kabupaten Batang dan Surakarta. Gubernur meminta agar Dishub tetap menjaga dan meningkatkan pelayanan Trans Jateng yang dinilai sudah baik.

BACA JUGA :  Universitas Bhamada Slawi Raih Penghargaan Indonesian Creativity and The Best Leader Award 2023

Menindaklanjuti arahan tersebut, Arif menyampaikan perkembangan Trans Jateng sejak 2017 hingga 2025 menunjukkan tren positif.

“Tahun kemarin saja sudah ada 9,5 juta penumpang. Artinya masyarakat Jawa Tengah yang terlayani semakin banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 10 target pengembangan, sudah 4 wilayah yang tercover atau sekitar 40 persen. Pihaknya menilai arahan Gubernur sejalan dengan misi pelayanan publik yang menjadi fokus pengembangan Trans Jateng.

Terkait kemungkinan penambahan rute, Kadishub menegaskan, dalam waktu dekat Dishub Jateng masih mengacu pada RPJMD hingga 2027.