Slawi  

Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

RAKOR : DPRD Kabupaten Tegal, Aditya Zultron Prakosa memberikan pendapat saat Rapat Koordinasi Penyusun Naskah Akademik Bersama LPM Untag Semarang, baru-baru ini.

SLAWI, smpantura – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Aditya Zultron Prakosa, mendorong kebijakan penggunaan tiang fiber optik bersama. Inisiatif ini di harapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah kesemrawutan jaringan kabel yang semakin meresahkan masyarakat.

Aditya yang juga anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal itu, menilai menjamurnya tiang-tiang fiber optik dari berbagai penyedia layanan internet (ISP) telah menyebabkan pemandangan yang tidak sedap dipandang. Bahkan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Kita bisa lihat sendiri, hampir di setiap sudut jalan ada tiang fiber optik. Ini tentu sangat mengganggu. Baik dari segi estetika maupun keamanan,” ujar politisi muda Golkar usai Rapat Koordinasi Penyusun Naskah Akademik Bersama LPM Untag Semarang, baru-baru ini. Rapat itu terkait upaya DPRD Kabupaten Tegal dalam pembuatan Ranperda tentang Penyelenggaraan, Penataan, dan Pengendalian Infrastruktur Komunikasi. Dalam Ranperda tersebut juga akan di atur tentang penataan fiber optic agar lebih tertib, aman dan mendukung keindahan kota.

BACA JUGA :  Droping Air Masih Berlangsung

“Kami berharap dalam Ranperda ini bisa mengakomodir tiang fiber optic yang semakin menjamur,” ujar pria yang akrab disapa Adit itu.

Aditya Zultron Prakosa mengusulkan agar ada regulasi yang mewajibkan seluruh ISP untuk menggunakan tiang fiber optik secara bersama. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih dan duplikasi tiang yang menyebabkan kesemrawutan.

“Konsepnya adalah satu tiang untuk semua. Jadi, semua ISP bisa menyewa atau berbagi ruang di tiang yang sama. Ini akan jauh lebih efisien dan efektif dalam menata jaringan kabel,” jelas Aditya.