Tegal  

Pelaku Balap Liar di Kota Tegal Pilih Tiarap

Diburu Satgas Gakkum Polres Tegal Kota

TEGAL, smpantura – Aksi balap liar sepeda motor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Tegal, mulai meredup, bahkan hingga tak terdengar lagi suara raungan knalpot pekak, dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa warga menduga, pelaku sedang memilih tiarap sementara.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar didampingi Kanit Gakkum Ipda Agung Laksana mengungkapkan, pihaknya memang terus menerjunkan Satgas Gakkum, yang berpatroli di sejumlah wilayah di Kota Tegal.

Dari kegiatan patroli dengan hunting system, terjaring sejumlah sepeda motor yang tak sesuai standar pabrikan. Alias bentuknya telah dimodifikasi sedemikian rupa. Mulai dari lebih pendek, lebar roba lebih kecil, stang dibentuk menekuk ke dalam, tanpa spion, dan knalpot bersuara lebih pekak.

”Sepeda motor dengan bentuk dan model seperti ini, ditengarai untuk balap liar. Meski beberapa pelaku atau pengendaranya mengelak motornya untuk balap liar, tapi sepeda motor dengan bentuk dan model seperti ini sudah melanggar aturan. Kami langsung mengamankannya,” terang dia.

BACA JUGA :  Peserta Pelatihan Magang Jepang Disnakerin Dilindungi Jamsosnaker

Pemilik kendaraan atau pelaku bila ingin mengambil sepeda motor yang diamankan, kata dia, wajib memperbaiki sepeda motornya ke bentuk standar pabrikan. Mulai dari rodanya, spion, model stang, ketinggian mesin dengan tanah, hingga wajib mengganti dengan knalpot standar.

Tindakan tegas dengan mengamankan dan menyita sepeda motor seperti itu, dan dilakukan tindakan langsung (Tilang) manual, sebagai efek jera terhadap pemilik kendaraaan atau pelaku. Bukan saat ada kegiatan operasi atau razia, pelaku mengaku jera untuk sementara.

Melainkan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, yang dapat membahayakan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lain. Karena itulah, saat pemilik kendaraan akan mengambil kendaraannya, dengan kewajiban mengubah sepeda motornya ke bentuk asal, juga harus menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.