BREBES, smpantura – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam keterbukaan publik, Pemkab Brebes kini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar. Anggaran ini nantinya di gunakan untuk kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk memastikan kelanjutan program keterbukaan informasi publik, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.85 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di OPD di Kabupaten Brebes,” ungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Hal saat memberikan pemaparan dalam Uji Publik Monev tahun 2025, yang di gelar Komisi Informasi Jateng, Rabu pada 26 November 2025.
Bupati mengungkapkan, program unggulan yang di jalankan di antaranya, Wardoyo (Wareg Sedoyo). Kemudian, program bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan lainnya. Serta program penguatan media sosial dan tatap muka dengan masyarakat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pemkab Brebes juga secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan keterbukaan informasi. Evaluasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap kebijakan dan informasi yang di sampaikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai predikat Informative kembali,” jelasnya.
Dalam pemaparan uji publik ini, Bupati Paramitha juga optimis Brebes bisa meraih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik. (**)


