DPRD Pemalang Dorong Pemerintah Pusat Ambil Peran Tangani Banjir Rob

PEMALANG, smpantura – DPRD Kabupaten Pemalang mendorong agar penanganan banjir rob di wilayah pesisir diserahkan kepada pemerintah pusat. DPRD menilai kemampuan anggaran daerah sangat terbatas untuk mengatasi persoalan rob yang sudah berlangsung bertahun-tahun, khususnya di Kecamatan Ulujami.

Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji, menyampaikan bahwa pihaknya terus menerima keluhan dari warga pesisir yang harus hidup dalam genangan air laut hampir sepanjang tahun. Kondisi tersebut dinilainya sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan campur tangan pemerintah yang lebih tinggi.

“Kami terus menyuarakan keresahan masyarakat pesisir, terutama warga Ulujami. Masalah rob ini sudah terlalu lama dan tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah pusat harus turun langsung dengan program yang nyata,” kata Slamet, Kamis (27/11).

BACA JUGA :  Anom Widiyantoro Pertama Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan

Ia mengungkapkan, DPRD melalui Komisi B telah melakukan koordinasi dengan Dinas PUSDATARU dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah untuk meminta kejelasan terkait kelanjutan program penanganan rob yang sebelumnya sudah dikaji sejak 2021. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang signifikan di lapangan.
Menurut Slamet, sedikitnya 10 desa di Kecamatan Ulujami dan wilayah sekitarnya terdampak genangan rob. DPRD Pemalang telah beberapa kali melakukan komunikasi ke kementerian terkait, namun terkendala kewenangan yang berada di tingkat provinsi.

“Pantai merupakan kewenangan provinsi. Kalau memang daerah tidak mampu secara anggaran, kami mendorong agar Bupati menyurati Gubernur untuk menyatakan ketidakmampuan daerah, supaya penanganan bisa diambil alih pemerintah pusat,” ujarnya.