Slawi  

Gedung Rakyat Slawi Akan Diresmikan, Wabup Kholid Cek Kesiapan

GEDUNG RAKYAT: Wabup Tegal Ahmad Kholid cek persiapan peresmian Gedung Rakyat Slawi, Jumat (28/11/2025).

SLAWI, smpantura – Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid cek kesiapan peresmian Gedung Rakyat Slawi, Jumat pagi (28/11/2025). Rencananya peresmian Gedung Rakyat Slawi ini pada 7 Desember 2025 oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

“Alhamdulilah saya sudah melakukan pengecekan tadi. Sebelumnya terlihat menyeramkan, kini berubah menjadi tempat yang modern dan estetik,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Tegal itu.

Ahmad Kholid mengatakan, peresmian Gedung Rakyat akan di lakukan selama 5 hari, yakni mulai dari 3 Desember 2025 hingga 7 Desember 2025.

“Pembukaan secara langsung akan di hadiri saya, Bupati Tegal, H Ischakt Maulana Rohman dan Insya Allah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon,” beber Kholid.

Ia mengungkapkan, dengan revitalisasi Gedung Rakyat Kabupaten Tegal ini, di harapkan dapat menjadi sebuah pusat pertunjukan. Sekaligus ruang ekspresi bagi para pelaku seni di sana. Sehigga, Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus merangkul para seniman dan budayawan, sehingga mereka tetap dapat berkarya dan hidup berkembang di daerahnya.

BACA JUGA :  Waspada Kasus Legionellosis, Perumda Air Minum Tirta Ayu Jamin Telah Rutin Lakukan Pengecekan Kualitas Air

“Ini juga bisa buat pentas seni, untuk pertunjukkan seni, maupun kegiatan masyarakat lain seperti untuk pernikahan yang bisa menggunakan Gedung Rakyat Kabupaten Tegal ini,” beber Wabup.

Ia berharap, setelah selesai renovasi dan Gedung Rakyat Kabupaten Tegal resmi di luncurkan, masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga. Dan merawat gedung ini sepenuh hati. Ia menegaskan keberadaan gedung ini bukan hanya menjadi fasilitas seni semata. Melainkan juga simbol ruang bersama bagi masyarakat.

Menurutnya, keberlanjutan fungsi Gedung Rakyat sangat bergantung pada kepedulian bersama. Dengan perawatan yang baik, gedung ini di harapkan mampu menjadi ruang ekspresi yang nyaman. Selain ituberdaya guna bagi para seniman maupun komunitas budaya di daerah. (**)