Slawi  

Operasi Zebra Candi 2025 Berakhir, 533 Tilang dan 1.050 Teguran Diberikan

MENJELASKAN:Kasat Lantas Polres Tegal menjelaskan hasil Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan 17-30 November 2025 lalu di kantornya, Rabu (3/12/2025)

SLAWI, smpantura – Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Tegal telah berakhir pada Sabtu (30/11) lalu. Operasi ini fokus pada kegiatan preemtif (40persen), prevetif (40 persen) dan represif (20 persen). Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menyampaikan, dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November sampai 30 November ini, Polres Tegal memberikan 533 lembar tilang dan 1.050 lembar teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas, tilang di berikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat. Seperti tidak tidak membawa surat-surat lengkap, dan mengubah dimensi kendaraan.

BACA JUGA :  MWC NU Lebaksiu Kecam Tayangan Televisi Lecehkan Dunia Pesantren

“Pelanggaran-pelanggaran berat seperti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau modifikasi yang berlebihan. Mengubah dimensi atau mengubah bentuk, serta melanggar marka. Kita berikan surat tilang baik secara ETLE maupun secara manual,” kata Kasat Lantas Polres Tegal, Rabu (3/12/2025).

Polres Tegal juga fokus pada edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Terutama pelajar dari mulai tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi. Kasat Lantas menuturkan, dari statistik di peroleh data korban kecelakaan lalu lintas berusia 16 tahun sampai 25 tahun. Sebagian korban atau pelaku, dan juga dengan profesi pekerja pabrik, karyawan dan pelajar.

“Jangan sampai ada lagi korban kecelakaan lalu lintas karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kasat Lantas.