SLAWI, smpantura – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan upaya pemulihan lingkungan yang tercemar limbah B3 dari aktivitas pengecoran logam di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal merupakan proses panjang yang berlangsung sejak tahun 1980. Sekalipun secara bertahap aktivitas tersebut telah dialihkan ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Kebasen sejak tahun 2010-2012.
Sekda Kabupaten Tegal menyebutkan dampak kesehatan akibat ini merupakan proses panjang pengecoran logam selama puluhan tahun tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Laporan studi kasus yang dimuat di laman Unicef.org bahkan menyebutkan pencemaran timbel dan limbah logam berat beracun lainnya telah berdampak pada kesehatan anak-anak di Desa Pesarean.
“Timbel ini sifatnya neurotoksin dan berbahaya untuk bayi dan anak usia balita karena kerusakan otak pada masa ini berarti terjadi sebelum otak dapat berkembang secara penuh. Akibatnya, anak akan mengalami gangguan neurologis, kognitif, dan fisik sepanjang hidupnya,” ujar Amir.
Pihaknya tentu mendukung remediasi lahan terkontaminasi limbah B3 di kompleks pemakaman Desa Pesarean dan sekitar eks dumpsite hingga tuntas, meskipun permasalahan limbah B3 hasil pengecoran logam kini bergeser ke PIK Kebasen.
Amir memahami, aktivitas pengecoran logam yang semula berada di tengah permukiman warga Desa Pesarean kini berpindah ke PIK Kebasen merupakan mata pencaharian keluarga. Namun jika tidak diimbangi dengan tanggungjawab pelaku usaha mengolah slag atau limbahnya tentu akan menimbulkan permasalahan baru, sekalipun lokasi penimbunannya tidak lagi di tengah permukiman.


