Slawi  

Pengamat Lingkungan, TPH Minta Pancuran 13 Gratis

SLAWI, smpantura – Pengamat Lingkungan asal Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Teguh Puji Harsono (TPH) sepakat dengan wacana Pancuran 13 di Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, di gratiskan. Kapitalisasi kawasan Pancuran 13 di nilai memutus mata rantai ekosistem sosial, budaya, dan ekonomi setempat.

“Pancuran 13 Guci tidak hanya di maknai sebagai sumber air panas. Tetapi juga ruang hidup bersama bagi masyarakat sekitar,” kata Teguh Puji Harsono saat di mintai tanggapan soal Pancuran 13 yang sudah di kenakan tiket masuk, Rabu (24/12/2025).

Pria yang akrab di sapa TPH itu menilai sejak puluhan tahun lalu dari generasi ke generasi, warga datang membawa jeriken, ember, hingga botol kecil tanpa di pungut biaya. Air yang mengalir dari pancuran itu di pahami sebagai hak bersama sebagai warisan alam yang menopang kehidupan. Bukan komoditas untuk di perjualbelikan.

BACA JUGA :  Jalan Clirit Menuju Guci Tegal Amblas 50 Cm, Kendaraan Masih Bisa Lewat Tapi Hati-Hati

“Sejak pengelolaannya berada di bawah perseroan terbatas yang mengantongi izin dari PSDA, akses ke Pancuran 13 tidak lagi sepenuhnya gratis. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat, apakah sumber air yang sejak awal bersifat publik layak di kapitalisasi?,” tanya TPH.

Teguh menyampaikan, Pancuran 13 tidak di rancang sebagai objek wisata komersial semata, melainkan sebagai ruang sosial dan kultural masyarakat Guci. Pancuran 13 bukan sekadar tempat mandi air panas, tapi ruang tegur sapa, ruang perjumpaan budaya masyarakat komunal Guci. Mereka mandi sambil berinteraksi, dan membangun relasi sosial.

“Persoalan mulai muncul ketika akses air panas menjadi terbatas akibat pengelolaan berbasis bisnis. Warga sekitar, justru kesulitan mengakses air panas di wilayahnya sendiri,” ujar TPH.