Brebes  

Soal Pemekaran Brebes Selatan, KH Labib Shodik Angkat Bicara

BREBES, smpantura – Dalam beberapa bulan terakhir, wacana pemekaran Kabupaten Brebes terus berkembang. Ini menyusul tim pembentukan Brebes Selatan mendatangi Bupati Brebes. Termasuk, mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti usulan terkait pemekaran Brebes Selatan yang sudah lama digaungkan tersebut.

Namun demikian pergerakan untuk mengusung aspirasi pemekaran itu, terpolarisasi menjadi kelompok yang mengatasnamakan Presidium Pemekaran dan Komite Percepatan Pemekaran. Munculnya hal ini menjadi tanda bagi KH Labib Shodik Suchemi. Ada apa dibalik itu?

“Kelompok Presidium Pemekaran memiliki pemikiran yang sangat luas. Mereka juga memahami prosedur mekanisme alur yuridis terkait dengan pemekaran. Sehingga sampai hari ini kelompok ini tidak melakukan rencana gerakan demo atau lainnya, yang bikin ribut dan gaduh. Sementara kelompok yang lain. Yakni, Komite Percepatan Pemekaran dengan pergerakannya seakan-akan memiliki kepentingan tertentu. Ada apa sih sebenarnya di balik itu? Apa ada udang di balik rempeyek.?” ujar KH Labib Shodik, sambil balik bertanya, kemarin.

BACA JUGA :  Cabuli Kakak Adik, Guru Ngaji di Brebes Diringkus Polisi

Pria yang akrab di sapa Abah Labib ini mengungkapkan, sesuai konsep teologis yang termaktub dalam Qur’an, tidak boleh ada Tuhan dua di bumi ini. Jika di dunia ini ada dua tuhan, maka pasti akan rusak alan ini. Pergerakan pemekaran kabupaten Brebes Selatan tidak boleh di tunggangi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Oleh karena itu, saya menolak untuk di libatkan dalam kelompok Komite Percepatan Pemekaran. Dan juga sangat menyayangkan adanya kelompok baru ini,” katanya.

Respon Bupati

Abah Labib mengatakan, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, saat ini sedan berkonsentrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat Brebes dengan sebaik baiknya. Termasuk, melalui perbaikan infrastruktur. Baik jalan maupun sarana dan prasarana perekonomian masyarakat. Hal ini sudah dibuktikan dengan membangun jalan kabupaten dan kecamatan. Jalan yang semula rusak sudah diperbaiki. Pelayanan publik untuk masyarakat juga sudah bagus dengan ikhtiar peningkatan pelayanan kepada masyarakat.