BATANG, smpantura – Dalam rangka menjaga kondusifitas di Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang semakin memperketat pengawasan keamanan. Pada Rabu malam (25/02), jajaran Lapas Batang melaksanakan razia mendadak (sidak) serta pemeriksaan instalasi listrik di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
”Selain itu, aksi preventif ini di dasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2026 mengenai peningkatan kewaspadaan selama periode Ramadhan dan Lebaran tahun 2026,” ujarnya.
Kegiatan sidak kali ini di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Batang, Cendy di dampingi oleh jajaran pejabat struktural beserta staff KPLP dan staff Kamtib. Fokus razia kali ini adalah menyisir area Wisma Bougenville Kamar 5 dan 6, serta Wisma Dahlia Kamar 8 dan 12 dan di Wisma Edelweiss Kamar 12 dan 13. Nurhamdan menyampaikan, sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtib, termasuk bahaya kebakaran akibat instalasi listrik liar saat Bulan Suci Ramadhan.
”Kami berkomitmen menjaga kekhusyukan ibadah warga binaan selama bulan suci. Oleh karena itu, sterilisasi barang terlarang dan pengecekan jalur kelistrikan menjadi prioritas utama kami untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan,” ucapnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Batang, Cendy, mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam (Handphone). Namun, petugas mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian, antara lain 4 set kartu remi buatan, 7 buah korek api gas, 3 buah alat cukur, dan beberapa benda pendukung lainnya seperti sendok, tali, kaca, dan baterai.


