SEMARANG, smpantura – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Terkait hal ini, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah M Saleh mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari pemberitaan di media. Pihaknya menyampaikan, menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
”Kami dapat berita di media online terkait Bu Fadia. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikan dalam 1×24 jam dari KPK,” ujarnya, Selasa (3/3).
Dia mengungkapkan, terkait masalah pendampingan hukum, pihaknya akan menunggu apakah ada permintaan dari Fadia Arafiq. Kondisi saat ini juga akan dilaporkan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
”Terkait masalah pendampingan hukum, tentu kami akan menunggu dari permintaan Bu Fadia jika memang membutuhkan pendampingan hukum. Tentu, semuanya akan kami laporkan ke DPP Golkar jika sudah update terkini dari KPK,” ucapnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kegiatan OTT bersama sejumlah pihak lainnya.
”Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.
Setelah dilakukan OTT, Budi mengatakan Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga belum menjelaskan secara detail perkara yang diusut dalam OTT ini.
”KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa,” ujarnya. (**)


