BREBES, smpantura – KPU Kabupaten Brebes menemukan data yang tidak padan dalam coklit terbatas (coktas) di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes, kemarin. Kegiatan coktas di lakukan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026.
Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, ada data pemilih yang tidak valid dan tidak padan. Sehingga pihaknya perlu melakukan pemutakhiran data.
“Ini tujuannya agar data pemilih valid dan benar sesuai kondisi yang ada di lapangan,” tandasnya, Selasa (10/3).
Menurut dia, KPU Brebes juga menjamin data pemilih terjamin kerahasiaannya. Coktas salah satunya di laksanakan di Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Dalam coktas itu, KPU Brebes menemukan data yang tidak padan antara data yang di terima dan kenyataan di lapangan. Kegiatan coktas ini di lakukan dalam rangka memutakhirkan, mensinkronkan, dan mempadu-padankan data antara KPU dan Dindukcapil serta kondisi riil yang ada di lapangan.
“Kami sebelumnyabersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes melakukan koordinasi mengenai coktas PDPB Triwulan I tahun 2026,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Brebes, Akhmad Ma’mun menyampaikan apresiasi KPU Brebes atas kegiatan koordinasi coktas PDPB Triwulan I tahun 2026.
Dukcapil siap memberikan layanan dan informasi terbaru mengenai kondisi kependudukan di Kabupaten Brebes.
“Saat ini di Kabupaten Brebes untuk mengurus layanan administrasi kependudukan sudah dapat di akses dan di layani di tingkat desa,” katanya. (**)


