BREBES, smpantura – Seorang siswa SMP di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh 6 pemuda. Kasus yang terjadi pada akhir Desember 2022 itu, kini tengah ditindaklanjuti jajaran Polres Brebes. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi kini tengah memburu para pelaku.
Kasus perkosaan itu sebelumnya viral di media sosial, menyusul adanya upaya mediasi oleh sekolompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ironisnya, LSM tersebut melakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes mengadvokasi keluarga korban. Satgas PPA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi rumah korban dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.
“Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia sekolah SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong pada malam hari. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan,” kata Sekretaris DPKB Brebes, Rini Pujiastuti kepada wartawan, kemarin.
Dari hasil penelusuran Satgas PPA, lanjut dia, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban. Ia tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan. Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban.
“Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” ungkapnya.
Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto saat dikonfirmasi wartawan mengaku, dirinya sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga. Situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut. Bahkan, saat ini korban sudah di bawa saudara dari ibunya ke Jakarta. Sebab dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini. Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau di bawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” terangnya.
KASUS DITANGANI
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes, dan kini tengah ditangani. Sebelumnya, kasus yang terjadi pada akhir Desember 2022 itu, telah dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM, tanpa melibatkan pihak kepolisian. Laporan kasus tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur diterima Unit PPA Satreskrim Polres Brebes 14 Januari 2023. Kasus tindak perkosaan itu tidak masuk dalam delik aduan, dan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan.
“Saat ini kasusnya sedang kami tangani, termasuk berkoordinasi dengan pihak DP3KB dan PPT Tiara untuk tindak lanjut,” ujarnya, Selasa (17/1).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga meminta keterangan saksi-saksi. Setelah semua lengkap, pihaknya akan memburu para pelaku. “Hari ini (kemarin-red), akan mendatangi rumah korban bersama DP3KB dan PPT Tiara Brebes,” pungkasnya. (H38)