Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Desak Jabatan Kosong Diisi

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal mendesak untuk pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Tegal. Hal itu dimaksudkan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.

Delapan jabatan kosong, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepal Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tegal.

“Harus segera diisi karena ini berpengaruh terhadap kinerja OPD yang bersangkutan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni dalam pembahasan LKPJ Bupati Tegal tahun 2025 di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Dikatakan, delapan jabatan di lingkungan Pemkab Tegal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kendati Plt masih bisa menjalankan peran sebagai kepala OPD definisif, namun kondisi itu mempengaruhi kinerja di tiap OPD.

BACA JUGA :  Pemuda Rakyat Kreman Bersatu Minta Diadakan PAW Kades

“Psikologisnya berbeda antara Plt dan definitif. Kami yakin akan lebih bersemangat jika definitif,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurut dia, mutasi dan promosi jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Akan tetapi, dinas terkait harusnya sudah mempersiapkan segala persyaratan untuk mutasi dan promosi jabatan. Bahkan, dinas terkait diharapkan memberikan masukan terhadap Bupati, untuk tahapan dan waktu untuk mengisi kekosongan jabatan. Kondisi itu dinilai akan membuat jabatan kosong segera terisi.

“Jangan berlarut-larut. Sejumlah jabatan sudah kosong lama dan belum diisi pejabat definitif,” beber pria yang akrab disapa Jeni itu.