Brebes  

Khalimi Terpilih sebagai Kades PAW Desa Benda Sirampog Brebes

FOTO: Khalimi (tengah) terpilih sebagai Kades Benda dalam Pilkades PAW Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Senin (13/4/2026).

BREBES, smpantura – Khalimi, calon nomor urut 2, terpilih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dalam pemungutan suara yang digelar Senin (13/4/2026).

Khalimi yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) setempat berhasil meraih suara terbanyak dengan 33 suara, mengungguli dua calon lainnya.

Calon nomor urut 1, Masruri, memperoleh 26 suara, sementara calon nomor urut 3, Imam Muzzaki, meraih 13 suara. Adapun terdapat 16 suara tidak sah dalam proses penghitungan akhir.

Dari total 91 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 88 pemilih hadir menggunakan hak suaranya. Para pemilih berasal dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT, RW, serta tokoh masyarakat Desa Benda.

BACA JUGA :  ABMI Desak Pemerintah Ambil Langkah, Harga Bawang Merah Anjlok Hingga Rp 7.000/ Kg

Ketua panitia Pilkades PAW Desa Benda, Mahbub Helmy, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan kepala desa pergantian antar waktu.

Pilkades PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Baitsul Amri mengundurkan diri pada awal Januari 2026. Kepala desa terpilih akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga sekitar Juli 2027. (**)