Tegal  

UPS-RV University India Teken MoU

TANDATANGAN MOU : Rektor UPS Tegal Dr Taufiqullah MHum, saat menandatangani Mou dengan RV University Bengaluru Karnataka India, di Gedung MKU FH UPS Tegal. Disaksikan Director Centre for Victimological Research and Victim Assistance RV University Bengaluru Karnataka India, Bhanu Prakash Nunna PhD, dan Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani MHI.
Soroti Saksi dan Korban Tindak Pidana
 
TEGAL, smpantura.- Meski telah mampu mempertahankan Akreditasi Unggul, upaya untuk meningkatkan kualitas perkuliahan dan melahirkan lulusan yang berbobot, terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal.
Salah satunya dengan menandatangani kerjasama berbagai bidang akademik dengan RV University Bengaluru Karnataka India.
TANDATANGAN MOU : Rektor UPS Tegal Dr Taufiqullah MHum, saat menandatangani Mou dengan RV University Bengaluru Karnataka India, di Gedung MKU FH UPS Tegal. Disaksikan Director Centre for Victimological Research and Victim Assistance RV University Bengaluru Karnataka India, Bhanu Prakash Nunna PhD, dan Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani MHI.
Naskah kerjasama saling kesepahaman (memorandum of understanding-MoU), ditandatangani langsung Rektor UPS Dr Taufiqullah MHum dan Director Centre for Victimological Research and Victim Assistance RV University Bengaluru Karnataka India, Bhanu Prakash Nunna PhD, mewakili Rektor RV University India Professor Dr YSR Murty, di Gedung MKU FH UPS Tegal, pekan lalu.
”Untuk meningkatkan kualitas perkuliahan dan lulusannya, perguruan tinggi kami terus menggelar kerjasama berbagai bidang. Tak hanya dengan perguruan tinggi di tanah air yang terakreditasi unggul, tapi juga kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Seperti hari ini, Fakultas Hukum kami menandatangani MoU dengan RV University Bengaluru Karnataka India,” terang Dr Taufiqullah MHum.
Kerjasama kelembagaan dan fakultas tersebut, akan menjadi jembatan untuk melaksanakan kegiatan pertukaran mahasiswa, workshop, diskusi akademik, pertukaran informasi, program perkuliahan jangka pendek, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, publikasi bersama, pengembangan kapasitas, dan peningkatan sumberdaya manusia.
”Termasuk adalah pelaksanaan pengembangan mutu institusi, serta e-Learning bersama,” papar Rektor, didampingi Wakil Rektor II Dr Fajar Ari Sadewo SH MH dan Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama (KUI) Dr Yoga Prihatin MPd, usai menandatangani naskah kerjasama tersebut.
Kuliah Umum
Kedatangan pakar hukum asal negara Taj Mahal itu, selanjutnya dimanfaatkan untuk menggelar kuliah umum, bertajuk  ”The Development of Victimology and Victim Support in Asia”. Kegiatan tersebut dibuka langsung Rektor Dr Taufiqullah MHum, diikuti seluruh civitas akademika fakultas hukum kedua perguruan tinggi tersebut. Baik secara daring maupun luring.
Bhanu Prakash Nunna PhD yang menjadi narasumber kegiatan itu, menyorot korban tindak pidana dinegaranya yang perlu perhatian penuh dari pemerintah. Hal sama juga ayunkan Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani MHI.
Dia mengungkapkan, tema kuliah umum tersebut yang menjadi bahasan menarik fakultasnya, karena dalam penegakan hukum pidana, kerap ditemui korban tindak pidana kurang mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.
Korban tindak pidana seperti kasus pemerkosaan maupun pembunuhan, sering ”dilupakan”. Bahkan upaya untuk memulihkan kondisi korban maupun keluarganya yang mengalami trauma, kerap dilakukan ketika kasus itu menjadi viral. ”Artinya, dapat dikatakan, saat ini dalam penegakan hukum pidana cenderung ofender oriented, bukan victim oriented,” ucap dia. (T02-Red)

error: