Tegal  

PPS Diminta Segara Umumkan Pendaftaran Pantarlih

TEGAL, smpantura – Sebanyak 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tegal, diminta segera menyusun dan mengumumkan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), selambat-lambatnya pada tanggal 26 Januari 2023.

Demikian ditegaskan, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Thomas Budiono, saat ditemui usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS Kota Tegal, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (24/1) kemarin.

Menurutnya, PPS merupakan ujung tombak dari badan ad hoc, sebagai kepanjangan KPU di tingkat kelurahan. Mereka nantinya, akan berhadapan dengan masyarakat, pemilih, partai politik (parpol), maupun pengamat-pengamat pemilihan umum (Pemilu).

“Untuk itu, anggota PPS harus membekali diri dengan berbagai kemampuan, terkait pelaksanaan pemungutan suara nanti di 14 Februari 2024,” jelas Thomas.

Ditambahkan, tugas terdekat yang harus segera dilakukan para anggota PPS adalah, melakukan koordinasi dengan kelurahan, untuk mendapatkan tenaga sektretariat, sekaligus kantor sekretariat.

BACA JUGA :  DPUPR Akan Susun RAB untuk Penanganan Genangan di Kelurahan Tunon

Selain itu, mereka juga harus segera mengumumkan pendaftaran Pantarlih, yang selambat-lambatnya harus dibuka pada 26 Januari 2023.

“PPS sendiri, yang akan memilih, mengumumkan dan mengecek administrasi, termasuk yang menentukan siapa petugas Pantarlih yang akan diangkat. Untuk Kota Tegal, setidaknya membutuhkan sekitar 891 orang,” katanya.

Adapun dasar pemilihan Pantarlih, yakni rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW) atau keberadaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing RT RW.

Thomas berharap, para anggota PPS dapat menjalankan tugas, seiring dengan pemberian pembekalan melalui bimbingan teknis (Bimktek), orientasi tugas tentang hal-hal yang harus dikerjakan PPS.

“Anggota PPS yang kita lantik ini, merupakan yang terpilih dari total pendaftar sekira 400 orang. Dari jumlah tersebut, terpilih 81 anggota PPS, yang nantinya akan ditempatkan di 27 kelurahan se-Kota Tegal, dengan masing-masing kelurahan ada tiga anggota,” tutupnya. (T03-Red)

error: