Slawi  

Uji Coba ETLE Drone, Sejumlah Pengguna Jalan Terekam Melanggar Lalu Lintas

SLAWI, smpantura -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Jateng melakukan sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terintegrasi dengan drone di wilayah Polres Tegal.

Bersama Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Regional Jateng-DIY dan Satlantas Polres Tegal, uji coba ETLE dengan drone dilakukan di Jalan Raya Adiwerna, (Exit Tol Kalimati) Kabupaten Tegal, pada Rabu (25/1) siang.

TERPANTAU: Pengguna jalan di Jalan yang melanggar aturan berlalu lintas terpantau melalui layar drone saat dilakukan uji coba tilang elektronik (ETLE) dengan drone oleh Ditlantas Polda Jateng, Rabu (25/1).

Dengan “pesawat kecil”yang dilengkapi  kamera dan remote ini, pelanggar lalu lintas ,akan lebih terpantau. Pada uji coba itu, dua unit drone diterbangkan di atas lampu traffic light Jalan Raya Adiwerna.

Sambil mengoperasikan drone di Pos Terpadu Exit Tol Kalimati, dua operator dari APDI dan Ditlantas Polda Jateng, dapat memantau arus lalu lintas di jalan tersebut, sekaligus mengetahui, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang terlihat, langsung direkam (capture) dan akan dilaporkan ke back office, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Beberapa pelanggaran kasat mata, diantaranya pengendara roda empat, tidak mengenakan sabuk pengaman dan pengedara roda dua, tidak menggunakan helm.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti menyampaikan, sosialisasi dan uji coba ETLE mobile berintergasi drone. Dilaksanakan di 35 Polres se-Jateng, salah satunya Polres Tegal.

ETLE teritegrasi dengan drone, merupakan pengembangan yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Kades Yamansari H Mumin Terpilih Jadi Ketua Praja Kabupaten Tegal

“Fungsi utama drone sendiri, untuk memantau situasi arus lalu lintas. Dimana di titik trouble spot, atau blank spot yang mana pada saat operasionalny, menemukan pelanggaran secara kasat mata, akan dilakukan pengcapturan (perekaman), yang selanjutnya kita kirim ke back office, untuk penindakan lebih lanjut, pengiriman surat konfirmasi ke alamat pelanggar,”jelas Ilham didampingi Kanit V Subdit Gakkum, Iptu Doohan Okta Prasetya.

Ilham menyebutkan, untuk mengoperasionalkan drone, tidak dilakukan sembarang petugas. Petugas telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

Adapun ETLE terintegrasi drone, akan dilaksanakan di seluruh Polres Jateng .

“Setelah tahap sosialisasi dan uji coba , untuk tindak lanjutnya, kami menunggu dari Korlantas,”sebutnya.

Dengan mobilitas yang lebih tinggi, penggunaan drone cukup efektif, untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat, pada uji coba yang telah dilakukan 15 Polres, Polda Jateng.

Sementara itu, Heri Saryono dari APDI Regional Jateng-DIY mengatakan, penerbangan drone dilakukan di radius dan ketinggian tertentu.

Dalam menerbangkan piranti itu, operator tetap, mengutamakan keselamatan pengendara.

“Drone tidak tebang terlalu rendah, tapi juga tidak terlalu tinggi. Kami hanya perlu menangkap pelanggarannya, misal tidak pakai helm atau sabuk pengaman, tapi juga bisa menangkap plat nomornya,”tuturnya. (T04-Red)

error: