BATANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang, pada Pemilu 2024 mendatang selain akan membentuk, Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara reguler, di tempat yang telah ditentukan, juga membuat di lokasi khusus. Baik di instansi maupun ditempat yang menjadi akses warga untuk bertempat tinggal.
“KPU berupaya, mempermudah aksesibilitas warga yang terkendala, tidak dapat menggunakan hak pilihnya selain di area tempatnya bermukim.
“Instansi atau lembaga bisa mengusulkan agar didirikan TPS di lokasi khusus, kepada KPU Batang. Saat ini yang sudah mengusulkan baru Lapas Batang, sebanyak dua TPS,” ujar Ketua KPU Batang, Nur Tovab usai melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di halaman GOR Abirawa Batang.
Dia menuturkan, bagi para perantau tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Selama dia bermukim di suatu tempat, dan jika memungkinkan, maka akan dibuatkan TPS di lokasi tersebut.
“Termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, jika pada saat pemungutan suara ada pekerja yang bermukim di sana, tentu akan dibuatkan. Instansi atau perusahaan yang telah berkoordinasi dengan KPU antara lain PT Apparel, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) pengembang PLTU Batang 2 x 1000 MW dan Nestle.”
Bersamaan pelantikan PPS, juga gelar pasukan badan adhoc dengan jumlah TPS yang klantik, adalah 744 dari 248 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Batang. PPS akan melakukan tahapan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih atau pantauan yang mana nanti akan mulai bekerja di tanggal 6 Februari 2023.
KPU sudah melakukan pemetaan TPS se-Kabupaten Batang, berjumlah 2.561 TPS. Tempat itu disediakan untuk melayani pemilih pada hari pemungutan suara 14 Februari tahun 2024.


