Slawi  

Pisah Sambut Kapolres Tegal Dimeriahkan Charly Van Houten

PISAH SAMBUT: Pisah sambut Kapolres Tegal dimeriahkan oleh hadirnya Charly Van Houten, vokalis Setia Band. Tampak Bupati Tegal Umi Azizah, AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyanyi bersama Charly Van Houten, Selasa (24/1).

SLAWI, smpantura – Malam pisah sambut pucuk pimpinan Polres Tegal yang digelar di Pendapa Amangkurat , Selasa (24/1) malam berlangsung meriah.

Persembahan tari kreasi oleh Polwan, Kabaret Polres Tegal, paduan suara Bhayangkari hingga artis Charly Van Houten, vokalis Setia Band yang membawakan lagu-lagu berirama pop melayu, menghibur tamu undangan pada malam itu.

Pucuk pimpinan Polres Tegal sejak Jumat (20/1) resmi dijabat oleh AKBP Mochammad Sajarod Zakun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Magelang. Adapun AKBP Arie Prasetya Syafa’at yang telah memimpin Polres Tegal selama 1 tahun 6 bulan mendapat promosi sebagai Kabagbinkar Biro SDM Podla Metro Jaya.

Malam pisah sambut dihadiri ratusan tamu undangan, mulai Forkopimda , perwakilan dari kepala OPD, camat, kepala desa, FKUB, ormas, tokoh agama, perbankan dan sejumlah komunitas.

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Arie Prasetya Syafa’at yang telah mendedikasikan kepemimpinannya sebagai Kapolres Tegal selama satu setengah tahun terakhir ini.

BACA JUGA :  Masuk PPP, PKB Pecat Petinggi Ansor dan Banser

Umi menilai Arie mampu menjaga kondusifitas wilayah, memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama saat pandemi lalu di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

“Ini bukti kita bisa bekerja sama, bersinergi membangun kedisiplinan di masyarakat, disamping mensukseskan program vaksinasi, sampai kemudian kasus Covid bisa dikendalikan,” kata Umi.

Hal ini, lanjut Umi, tidak terlepas dari kerja keras Kapolres Tegal dan jajarannya dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sembari membangun citra, kredibilitas dan kepercayaan publik pada lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

error: