SLAWI, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, melaksanakan penandantanganan pakta integritas dan kegiatan bimbingan teknik (bimtek), Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tegal, di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian Slawi, Senin (6/2).
Kegiatan dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, camat dan sekretariat PPK se-Kabupaten Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman menyampaikan, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yang mana setiap badan ad hoc yang telah dibentuk akan mendapat bimtek, terkait dengan apa dan bagaimana melaksanakan tugasnya.
Nurokhman menuturkan, KPU telah melaksanakan pembentukan badan ad hoc, diantaranya pembentukan Sekretariat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.
Adapun badan ad hoc, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih dalam proses pembentukan, yang rencananya ditetapkan pada 11 Februari mendatang.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapat beberapa materi, diantaranya terkait Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu, PMK tata cara teknis pertanggungjawaban keuangan, Keputusan KPU tentang pertanggungjawaban anggaran pemilu dan pemilihan, serta tata naskah dinas untuk PPK dan PPS.
“Kami KPU Kabupaten Tegal, siap melaksanakan Pemilu dengan dibuktikan badan penyelenggara telah melaksanakan tugas-tugasnya,”tuturnya.
Disebutkan, saat ini tengah dilakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Tegal, yang akan ditetapkan pada 9 Februari mendatang.


