SLAWI, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, melaksanakan penandantanganan pakta integritas dan kegiatan bimbingan teknik (bimtek), Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tegal, di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian Slawi, Senin (6/2).
Kegiatan dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, camat dan sekretariat PPK se-Kabupaten Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman menyampaikan, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yang mana setiap badan ad hoc yang telah dibentuk akan mendapat bimtek, terkait dengan apa dan bagaimana melaksanakan tugasnya.
Nurokhman menuturkan, KPU telah melaksanakan pembentukan badan ad hoc, diantaranya pembentukan Sekretariat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.
Adapun badan ad hoc, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih dalam proses pembentukan, yang rencananya ditetapkan pada 11 Februari mendatang.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapat beberapa materi, diantaranya terkait Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu, PMK tata cara teknis pertanggungjawaban keuangan, Keputusan KPU tentang pertanggungjawaban anggaran pemilu dan pemilihan, serta tata naskah dinas untuk PPK dan PPS.
“Kami KPU Kabupaten Tegal, siap melaksanakan Pemilu dengan dibuktikan badan penyelenggara telah melaksanakan tugas-tugasnya,”tuturnya.
Disebutkan, saat ini tengah dilakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Tegal, yang akan ditetapkan pada 9 Februari mendatang.
“Saat ini masih berlangsung pemetaan TPS terkait ketentuan dari KPU. Setelah penetapan TPS , kemudian badan penyelanggara terkait pemutakhiran (Pantarlih), 11 Februari ditetapkan, tanggal 12 Februari pelantikan di Desa/Kelurahan,”jelasnya.
Selanjutnya akan dilakukan apel kesiapan Pantarlih yang dilaksanakan di Kantor PPS masing-masing, yang disusul dengan bimtek Pantarlih hinga pencocokan penelitian terbatas (coklit terbatas /coktas).
Coklit akan dilakukan pada 12 Februari mendatang. Selain itu, beberapa kegiatan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD Jateng pada 6-26 Februari.
Ada 2.234 dukungan calon anggota DPD, yang secara sampling ada 1.150 tersebar di wilayah Kabupaten Tegal.
“Kami akan adakan verifikasi faktual kepada 1.150 dukungan keanggotaan, calon DPD di Kabupaten Tegal, mulai 6-26 Febuari. Diprioritaskan tokoh masyarakat,”sebutnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi, Azizah yang diwakili Kepala Kesbangpol, Abasari berpesan agar persiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak ini secara detail, sesuai tahapan yang sudah ditentukan, termasuk penggunaan dananya, baik yang sudah dibelanjakan, maupun sisa dana yang belum dibelanjakan.
“ Semuanya harus sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana bapak, ibu harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan,”tuturnya.
Umi menambahkan, meskipun pada penggunaan dana nanti ada rencana kegiatan dan rencana penyaluran dananya, tapi pada pembelanjaannya dia meminta prinsip value for money, atau penghargaan terhadap nilai uang ini dikedepankan.
Sisi kehematan atau ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atau 3E harus dipegang.
Melalui Bimtek ini, Umi berharap pendekatan value for money bisa dikedepankan.
Sampaikan instrumen, untuk mengukur akuntabilitas belanja dan pengendaliannya, serta jangan lupa soal kewajiban pajak. (T04-Red)