Slawi  

Komisi II Minta TPID Intens Pantau Harga Kebutuhan Pokok

SLAWI, smpantura – Komisi II DPRD Kabupaten Tegal meminta Bupati Tegal dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), untuk turun ke lapangan memantau harga kebutuhan pokok. Hal itu dimaksudkan untuk mengendalikan inflasi daerah.

“TPID harus sering pantau harga secara real time. Ini akan memudahkan Bupati mengambil kebijakan penanganan inflasi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Aditya Zulton Prakosa, Jumat (10/2).

Ia mengatakan, TPID harus kerja keras melakukan pengawasan ketat. Pengawasan diminta untuk sesering mungkin agar data valid. Pasalnya, pergerakan harga sangat cepat.

Berdasarkan pemantauannya, harga kebutuhan pokok yang sudah naik, diantaranya beras, minyak goreng, dan gula.

“Ada beberapa toko modern yang sudah mulai membatasi pembelian gula. Ini juga berkaitan dengan menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya.

Menurut dia, TPID juga diminta untuk detail memantau pergerakan harga di pasaran, terutama harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), seperti betas, minyak goreng, telor, daging ayam dan gula. Selain itu juga berhati-hati menetapkan harga bahan pokok yang diatur supaya tidak menimbulkan inflasi.

BACA JUGA :  PWI dan Jakwir Galawi Salurkan Langsung Rp 70 Juta ke Cianjur

“Bukan hanya harga bahan pangan pokok, tarif angkutan umum dan air bersih PDAM juga dapat menentukan inflasi. Hitung betul, tahan jika masih kuat. Kalaupun harus terpaksa dinaikkan, silahkan saja, tapi sedikit mungkin,” tandasnya.

Bupati Tegal, Hj Umi Azizah mengatakan, pihaknya melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan dan pelaporan harga kepokmas tiap hari.

Pelaporan itu melalui aplikasi Sistem Informasi Harga (SiHati) dan Sistem Informasi Manajemen Pasar (SimPasar) di 18 Kecamatan dan gerakan pangan murah.

error: