Batang  

Isu-isu Rawan Masa Pemilu Melalui Media Sosial Harus Ditangkal Bersama

BATANG, smpantura – Kepala Badan Kesbangpol Batang Dr Agung Wisnu Barata menegaskan isu-isu yang rawan muncul melalui media sosial di masa pemilu, harus ditangkal bersama.Pemilu adalah kepentingan negara, maka harus pandai menahan diri, ketika mendapat kabar yang belum pasti kebenarannya

“Karena itu warga harus bijak dalam bermedia sosial. Penggunaan media sosial sangat masif. Mulai bangun tidur sampai mau tidur, semua orang berinteraksi dengan gawai, maka harus bijak ketika ada kabar,”Agung saat acara launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Selasa malam.

Doktor Filsafat Pancasila FH Unissula Semarang itu menegaskan, sebagai langkah pencegahan, Kantor Kesbang bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum akan bersinergi untuk memantaunya. “Ada edukasi yang akan disampaikan dalam bermedia sosial harus lebih beretika,”ujar Purna Praja 02 STPDN-IIPDN Kemendagri, Jatinangor Sumedang itu.

Anggota Bawaslu Batang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun menuturkan satu tahun menjelang perhelatan akbar, pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari 2024, Bawaslu Batang membeberkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).Kabupaten Batang pada posisi kerawanan sedang dengan skor 27,44.

BACA JUGA :  Tazakka Gelar Silaturahim Pengasuh Pesantren se Jawa Tengah

“Meski tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Batang masih tergolong sedang, Bawaslu telah menyiapkan langkah dan strategi menekan timbulnya kerawanan itu. Untuk mengantisipasinya Bawaslu menggandeng seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa menangkal konten-konten disinformasi yang rawan muncul di tengah pesta demokrasi, dengan memanfaatkan media sosial,”ujarnya.

Dia menambahkan, Bawaslu tidak hanya menggelar sosialisasi ke berbagai komunitas. Tapi juga berkolaborasi melalui media sosial, Bawaslu bersama kalangan muda, aktif melawan hoaks yang bertebaran.Upaya lain yang dapat ditempuh adalah, apabila masyarakat menemukan indikasi hoaks, maupun politisasi sara, serta kampanye hitam melalui media sosial.

Bawaslu membuka kesempatan seluas-luasnya untuk segera melaporkan. Warga bisa menyampaikan melalui layar gawai, sertakan alamat link berita, segera laporkan ke media sosial Bawaslu Batang. Secara berjenjang kami akan melaporkan ke Bawaslu Jateng. Selanjutnya diteruskan Bawaslu RI, dan diarahkan ke Kemenkominfo RI, agar link tersebut ditutup.

“Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu sebuah komunitas digital pengawasan partisipatif yang mengajak bergabung dalam satu forum. Di dalamnya ada pengawasan komunitas digital, literasi kepemiluan dan melawan kabar bohong,”tuturnya. (P02-Red)

error: