Tegal  

Dua Raperda Disetujui untuk Dibahas

BERI TANGGAPAN: Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Tegal, tentang Pengembangan Pesantren.

TEGAL, smpantura – Tujuh Fraksi Dewan Perawkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal, tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Kepemudaan untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan pewakilan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Raperda Kota Tegal dan Pendapat Wali Kota Tegal terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Senin (20/2) kemarin.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Triono mengatakan, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, selama ini kontribusi PAD masih belum optimal dalam pengelolaannya dan tingkat kemandirian daerah Kota Tegal, kini masih bergantung pada dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Penyelenggaraan otonomi daerah, ditandai dengan pemberian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, merupakan salah satu hubungan keuangan yang diserahkan kepada daerah, yaitu pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah.

BACA JUGA :  Buntut Kebakaran TPA Muarareja, Pemkot Tegal Keluarkan Surat Edaran Tentang Ini

“PAD merupakan tingkat kemandirian suatu daerah. Semakin tinggi pemasukan PAD, maka semakin tinggi pula tingkat kemandirian suatu daerah,” jelasnya.

Terkait Raperda Kepemudaan, Juru Bicara Fraksi PKB, Fathul Imam memaparkan bahwa pemuda memiliki fungsi penyadaran dalam kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan di kalangan pemuda. Untuk itu, pemberdayaan pemuda harus berimplikasi membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda, sehingga pemuda dipandang perlu untuk pengembangan kepemimpinan, mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, pergerakan pemuda serta mempertahankan eksistensi pemuda di masyarakat.

error: