Slawi  

Aplikasi SIPeTis Launching, Sekda Minta Terapkan Konsep Pemerintahan Dilan

SLAWI, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda) Tegal, dr Widodo Joko Mulyono MKes lanching aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi Terintegrasi (SIPeTis) Kabupaten Tegal di Gedung Dadali Komplek Perkantoran Pemkab Tegal, Selasa (28/2).

Aplikasi itu bertujuan, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Tegal.

Sekda Joko mengatakan, peran ASN menjadi sangat penting dan menentukan karena keberhasilan tugas pemerintahan dan pembangunan banyak bergantung pada kapasitas serta kompetensi yang dimiliki oleh ASN.

Dengan demikian penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan manajemen ASN, bukanlah dua entitas yang terpisahkan, karena keduanya adalah hal yang tak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan administrasi publik.

“Tuntutan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang berkualitas dan profesional menjadi alasan mendasar bagi Pemerintah Kabupaten Tegal untuk melakukan percepatan dalam reformasi pelayanan publik,” terangnya.

Sekda mendorong seluruh ASN dilingkungan Kabupaten Tegal, untuk secara bertahap mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem.

BACA JUGA :  Universitas Bhamada Slawi Wisuda 401 Mahasiswa

Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan berbagai pelayanan dapat diakses dengan mudah dan efisien, khususnya pelayanan – pelayanan dasar, seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan.

“Kami meminta agar ASN bisa menerapkan konsep Pemerintah Dilan atau Digital Melayani yaitu reformasi pelayanan berbasis elektronik harus diterapkan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mujahidin SH MH mengatakan, bahwa aplikasi pengembangan kompetensi ini merupakan hasil replika aplikasi dari Badan Penghembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, dan kolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal sehingga aplikasi ini dapat terwujud dan diaplikasikan pada Tahun 2023.

error: