TEGAL, smpantura – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding, menyusul adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile, Rabu (1/3).
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, untuk sementara waktu pelanggan KAI diminta membawa dokumen vaksin, baik berupa fisik maupun soft copy.
Dokumen itu, nantinya untuk mengantisipasi adanya gangguan pada saat pelanggan melakukan validasi boarding dengan menampilkan status vaksin pada aplikasi Satu Sehat Mobile.
“Jika saat menampilkan status vaksin terkendala, maka pelanggan bisa menunjukkan dokumen vaksin. Karena memang saat ini masih dalam proses migrasi aplikasi,” ujar Ixfan melalui siaran pers, Rabu (1/3) kemarin.
Dijelaskan, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pihak yang mengelola aplikasi Satu Sehat Mobile.
Apabila proses migrasi telah selesai dan sistem integrasi dengan cara boarding sudah normal seperti semula, maka akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Diketahui, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara PT KAI dengan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar ixfan.
Adapun syarat untuk naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
“Untuk pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, dan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan,” tutup Ixfan. (T03-Red)