Slawi  

Diamankan Karena Hendak Tawuran, Puluhan Anak Menangis di Kaki Orangtua

SLAWI, smpantura – Puluhan pelajar pelaku tawuran di Margasari dan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal menangis sambil bersimpuh di kaki orangtuanya masing-masing.

Mereka yang masih berstatus pelajar SMP, SMA dan SMK ini diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran.

Sebanyak 17 orang berhasil diamankan pada 26 Februari 2023 di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim patroli Satuan Samapta Polres Tegal ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang melihat sekelompok pemuda yang meminum minuman keras dan diduga akan melakukan tawuran.

Dari 17 orang yang ditangkap ini, tujuh diantaranya membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (8/3) menyampaikan, tujuh orang yang berkonflik dengan hukum ini adalah MF (19), RF (18), DAN (16), NP(16), IA (17), MISP (19), dan DAW (17).

“Ada dua yang berusia dewasa dan lima yang masih anak-anak,sehingga proses penyidikan dibedakan. Untuk anak-anak dilakukan penyidikan lebih cepat. Untuk yang berusia dewasa dilakukan penahanan, dan yang anak-anak tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Selain mengamankan lima bilah senjata tajam, berupa dua bilah pedang/samurai dan tiga bilah celurit, polisi juga mengamakan lima unit roda dua.

Sajarod mengatakan, dalam kasus ini, kepada para pelaku yang diamankan disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI, Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 1 angka 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kejadian serupa kembali terjadi pada 7 Maret 2023 sore. Polisi menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok anak remaja/pelajar yang berkumpul di Lapangan Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru.

Satuan Reskrim Polres Tegal dan anggota Satuan Samapta Polres Tegal menindaklanjuti laporan dengan mengecek ke lokasi.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekitar 50 remaja pelajar dan non pelajar sedang berkumpul. Melihat kedatangan polisi, mereka langsung kabur. Sebanyak 17 orang diamankan .

BACA JUGA :  Dari Yomani- Guci, Ada Lima Lokasi Rawan Kecelakaan

Saat dilakukan penggeledehan didapati sebagian dalam keadaan mabuk, serta didapati enam petasan jenis kembang api, belasan botol minuman jenis tuak.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 11 gawai , 17 unit roda dua dan 5 bendera.

Mereka disangkakan melanggar Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum pasal 49 ayat 1 huruf b.

“Ternyata ada sepeda motor juga, bisa dipastikan mereka yang berusia dibawah umur tidak mempunyai SIMm, sehingga melanggar UU Lalu Lintas,”ungkap Sajarod.

Sajarod menegaskan, polisi masih mendalami dua kasus tersebut. Ia menyebutkan, tawuran antar kelompok remaja/pelajar yang kerap terjadi di Kabupaten Tegal menjadi momok bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengawasan lebih orangtua pada anak-anaknya.

“Kepolisian Resor Tegal mengimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal untuk bersama-sama mencegah kejadian serupa dengan memberikan informasi manakala melihat sekelompok pemuda yang berkumpul. Kami akan lakukan pengecekan. Dengan deteksi dini, kita bisa mencegah terjadinya tawuran yang mengganggu Kamtibmas,”tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tegal juga menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, pihak sekolah dan orang tua.

Sementara itu, suasana haru langsung terasa saat anak-anak tersebut diperintah Kapolres Tegal dan Kasat Reskrim, AKP Vonny Farizky meminta maaf kepada orangtuanya.

Mereka bersimpuh di kaki orangtuanya dan menangis menyesali akan perbuatannya.

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB, Dyah Lies M pada kesempatan itu mengingatkan anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan yang diamankan untuk tidak minum minuman keras.

Banyak kejadian tawuran dipicu mengonsumsi minuman keras. Tien juga mengimbau kepada orangtua, agar selalu memotivasi dan memberi perhatian kepada anak-anaknya. Kepada pihak sekolah harus lebih memonitor anak didiknya.

“Saya berharap anak-anak yang hadir disini kembali baik lagi. Jangan mudah terprovokasi. Kalau ada yang mengajak kumpul-kumpul tidak jelas, jangan mau,”imbuhnya. (T04-Red)

error: