SLAWI, smpantura – DPC PKB Kabupaten Tegal menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tegal di Kantor DPC PKB Jalan A Yani Slawi, Senin (13/3).
Uji Kelayakan dan Kepatutan itu dimaksudkan agar Caleg PKB berkompeten dan bisa meneruskan perjuangan PKB kedepan.
Uji Kelayakan dan Kepatutan dibuka Bupati Tegal, Umi Azizah yang sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Jateng dengan ditandai tabung gong sebanyak 20 kali sesuai target kursi di DPRD Kabupaten Tegal tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal, Moh Faiq, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, KH Nawawi Ashari, Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Muh Muntoyo, dan tamu undangan lainnya.
Firdaus dalam sambutan mengatakan, uji kelayanan dan kepatutan dimaksudkan untuk menguji serta mengukur kesiapan Bacaleg dalam memenangkan Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, tim penguji yang disiapkan merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
Penguji yang dihadirkan yakni Bupati Tegal, Umi Azizah, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Sholeh, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, KH Misbahul Mundir, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, KH Nawawi Ashari, Rektor UPS Tegal, Dr Taufiqullah, Rektor IBN Tegal, Dr Saefudin, dan Mantan Sekda Tegal Haron Bagas Prakosa.
“Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan agar Caleg PKB lebih mumpuni dibandingkan caleg partai lainnya,” ujarnya.
Bupati Umi dalam sambutannya mengatakan, partai politik peserta pemilu harus bisa menyeleksi kadernya yang benar-benar patut dan layak untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Bukan mereka yang berani membayar mahal untuk membeli kursi dukungan partai.
“Kita sudahi politik berbiaya tinggi di negeri ini yang itu relevansinya sangat kuat dengan praktik KKN di pemerintahan. Dan ini harus dimulai dari hulunya di sini, di partai politik,” ujarnya.
Umi meminta untuk memberikan edukasi kepada pemilih untuk memberikan suaranya hanya kepada yang terbaik, yang tidak tergoda politik uang.
Jika semua itu terwujud, maka partisipasi pemilih diyakini akan meningkat. Suara pemilih pun terjaga dan terkonversi dengan baik dalam bentuk perolehan kursi di legislatif.
“Melalui kesempatan uji kepatutan dan kelayakan Bacaleg PKB ini kiranya akan bisa memotivasi setiap diri kita untuk ikut serta menumbuhkan dan menciptakan iklim kehidupan politik di Kabupaten Tegal yang lebih baik dan bertanggungjawab,” katanya.
Ketua Panitia Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, A Jafar menuturkan, penilaian uji kelayakan dan kepatutan, diantaranya visi dan misi menjadi caleg PKB, pengetahuan dasar tentang sejarah, ideologi, dan cita-cita PKB, pengetahuan dasar tentang daerah pemilihan, alokasi kursi, target kursi, basis dukungan dan kompetitor PKB.
“Pendaftar Bacaleg PKB sebanyak 45 orang. Bacaleg ini wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” pungkasnya. (T05-Red)