SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal bergerak cepat cari solusi atasi maraknya tawuran pelajar dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta kepala sekolah di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Selasa (14/3).
Gerak cepat itu juga dilakukan, mengingat anak dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tegal jadi korban tawuran pelajar.
Rapat koordinasi atasi maraknya tawuran pelajar dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Miftahudin.
Sementara itu, hadir Kepala Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari dan sejumlah perwakilan kepala SMP di Kabupaten Tegal.
Diskusi untuk mencari solusi yang dipimpin Ketua DPRD, Moh Faiq berlangsung menarik. Tidak hanya dari Dikpora, namun para kepala SMP juga mengutarakan pendapatnya dalam mengatasi kenakalan remaja tersebut.
Diantaranya, untuk penguatan pendidikan agama pada siswa, koordinasi untuk pengawasan dengan menggandeng aparat penegak hukum hingga mengaktifkan ekstrakurikuler sekolah.
“Ekstrakulikuler di sekolah tidak bisa didanai dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kami berharap agar ada BOS daerah yang bisa mengkover anggaran ekstrakurikuler,” kata Kepala SMPN
Kepala Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari memaparkan, dugaan penyebab tawuran pelajar disebabkan peran oknum alumni yang kerap menjadi provokator.
Dikbud telah mengambil langkah untuk meminimalisir aksi tawuran dengan menutup tempat tongkrongan pelajar. Selain itu, pihaknya juga telah membuat surat edaran agar waka kesiswaan dan guru BP untuk melakukan pembinaan terhadap siswa.
“Bagi kepala sekolah yang tidak mentaati surat edaran akan dikenakan saksi. Jika ada anak yang terindikasi juga akan dikenakan saksi berat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq menyimpulkan empat point yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua meminta agar dibentuk grup whatsapp yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur untuk forum komunikasi.
Selain itu, gerakan nyata berupa sweeping ke sekolah yang terindikasi kerap melakukan tawuran, dan akan digelar workshop untuk menampung usulan-usulan dalam mengatasi maraknya tawuran pelajar.
Hasil workshop itu nantinya dijadikan acuan yang tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas atau Peraturan Bupati Tegal. Aturan itu yang dijadikan SOP di sekolah untuk meminimalisir kenakalan siswa.
“Support anggaran untuk kegiatan yang nantinya dirumuskan dalam aturan. Akan tetapi, anggarannya harus telat sasaran dan sesuai aturan. Prinsipnya tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (T05-Red)