Tegal  

Kapolres Tegal Kota Titip Pesan ke Da’i Kamtibmas

Lebih Sejuk, Tingkatkan Keimanan dan Kesadaran Hukum

TEGAL, smpantura – Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, secara khusus menitipkan pesan dan harapan ke Da’i Kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya saat memberikan dakwah maupun tausyiah, saat kultum (Kuliah Tujuh Menit) Tarawih, Kuliah Subuh, Shalat Jumat, dan kegiatan pengajian lainnya, selama bulan suci Ramadhan 1.444 H.

Pesan itu disampaikan melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Kompol Tuhirman, saat menggelar silaturakhim dan dialog santai, bersama Da’i Kamtibmas dan tokoh lintas agama di Aula Kantor KUA Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (21/3).

”Intinya, kami berharap agar dapat menjaga suasana sejuk dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan ini. Sampaikan pesan-pesan keagamaan khususnya untuk umat Islam, yang dapat meningkatkan keimanan, juga berkait dengan perlunya kesadaan hukum,” terang Kompol Tuhirman, didampingi Kasat Binmas, AKP Didik Guntoro SH.

Dia juga mengungkapkan, ada beberapa kesamaan berkait tugas pokok Da’i Kamtibmas dan personel kepolisian.

BACA JUGA :  Pelatihan Gabungan Tanggap Darurat BRI, Simulasi Kebakaran di Kantor Cabang Tegal

Jika polisi tugasnya juga didasarkan aturan hukum yang berlaku, termasuk tak bertentangan dengan aturan agama. Kemudian tetap melayani masyarakat agar suasana kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sedangkan Da’i Kamtibmas, selain menjalankan tugas dalam berdakwah, berdasarkan Alquran, Hadis dan Sunah Rosul, juga perlu menyampaikan beberapa aturan hukum yang berlaku di masyarakat, berdasarkan ketentuan hukum.

Masyarakat selain diajak untuk meningkatkan keimanannya di dalam beragama, juga mendapatkan pencerahan untuk meningkatkan kesadaran hukumnya.

”Dua hal ini, agama dan hukum, sama-sama dikedepankan oleh kepolisian dan Da’i Kamtibmas. Polisi akan lebih banyak memberikan pencerahan hukum, agar dapat ditaati bersama dengan masyarakat. Sedangai seorang da’i dalam dakwahnya akan banyak memperbanyak pencerahan di bidang agamanya, dan tetap menyentil aturan hukum agar dapat pula dipahami dan taati masyarakat,” ucap dia.

error: