Ahli Perancangan Kota, Abdullah Sungkar, S.E., S.T., M.T.
TEGAL, smpantura – Density is Matter, kepadatan penduduk sebuah kota itu penting untuk tumbuh dan berkembang menjadi kota yang lebih besar. Jika data terlampir benar adanya, maka itu pertanda yang menggembirakan bagi Kota Tegal.
Data pertumbuhan jumlah penduduk Kota Tegal sejak 1999 sangat lambat pada kisaran angka 245.000-255.000 jiwa. Kemungkinan lambatnya pertumbuhan kepadatan, antara lain, migrasi warga kota ke wilayah pinggir kota (peri-urban) untuk mencari lahan hunian murah.
Sejak awal pertumbuhannya dekade 1970-1980an ‘distrik’ Mejasem tumbuh menjadi ‘kota’ yang dihuni ribuan orang dengan KTP Kota Madya Tegal sesuai sebutan kota saat itu. Dan kini semakin meluas ke arah timur hingga melampaui Desa Pacul.
Berandai jika Kota Tegal tidak mengalami kebocoran migrasi jumlah warganya, maka populasinya mungkin sudah jauh di atas angka 300.000 jiwa. Kepadatan penduduk ini juga akan tumbuh bersama wilayah terbangun Kota Tegal.
Kata ‘matter’ bukan berarti hanya penting atau substantif, tapi juga bermakna ‘masalah’. Pada satu sisi kepadatan adalah mesin pertumbuhan kota yang canggih, pada sisi lain kepadatan membawa konsekuensinya sendiri.
Tingginya kepadatan penduduk iika dikelola dengan baik dan benar, maka akan menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan. Pasar akan tumbuh sesuai pertumbuhan jumlah warga kota.
Infrastruktur dasar kota dan ruang publik juga mudah dikembangkan karena jumlah pengunjung bukan lagi masalah.
Kepadatan yang tinggi akan menjadi masalah, ketika Pemerintah Kota Tegal tidak responsif terhadap keadaan.
Seperti, bagaimana menjaga kepadatan dengan supply rumah murah atau bentuk hunian lain yang memadai.
Selanjutnya bagaimana membangun lapangan kerja bagi pencari kerja baru yang akan terus tumbuh dan tumbuh lagi.
Belum lagi sistem pendidikan yang tidak hanya jumlah gedung yang dibutuhkan, tapi juga standar mutu pendidikan yang tidak timpang.
Dan infrastruktur kota lainnya, seperti rekayasa jalan serta manajemen lalu lintas jalan kota (urban street).
Back log kebutuhan perumahan Kota Tegal sesuai data 2013 (sumber Pemkot Tegal ) adalah 13.350 unit. Mengacu pada PermenPU Nomor 20/prt/m/2011, kepadatan maximum yang diizinkan 200 unit/Ha, maka kebutuhan lahan perumahan di Kota Tegal 66,75 Hektar.
Bukan pekerjaan yang mudah bagi Pemerintah Kota Tegal dan swasta mencari lahan kering pada zone perumahan seluas 66,75 Hektar.
Tapi jika tidak ditangani, maka exodus kelas menengah kota ke peri-urban (pinggir kota) akan terus berlanjut, dengan segala dampak sosio-ekonomi dan lingkungan jangka panjangnya bagi kehidupan pusat kota dan peri-urban Kota Tegal, khususnya bagi keberlanjutan transformasi Desa-Kota di Mejasem dan sekitarnya. (T03-Red)