Batang  

PMI Larang Pengurus Campuradukkan Kegiatan Kemanusian dengan Politik

BATANG, smpantura – Memasuki tahun politik, pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang, harus terus menjaga kenetralan. PMI melarang keras, mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan politik.

“Atribut parpol atau calon Kepala Daerah tak boleh digunakan, maupun dipasang di lokasi peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan. Karena itu seluruh Pengurus PMI dari Pusat sampai Daerah menyadari, kepercayaan masyarakat terhadap PMI, merupakan suatu aset yang harus dijaga. Kami berharap, pengurus PMI Batang netral memasuki tahun politik, jika ada yang mencalonkan, harap cuti atau mundur dari jabatan di PMI,”ujar Ketua PMI Jateng, Sarwa Pramana, saat ditemui usai mengukuhkan pengurus PMI Kabupaten Batang, masa bakti 2023-2028, di Aula Kantor Bupati setempat, belum lama ini.

Pengurus PMI Batang, yang dilantik Dewan Kehormatan, Nur Untung Slamet, dan Ketua PMI Batang, Achmad Taufiq, beserta anggota lainnya.

BACA JUGA :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Ajukan Raperda Kemudahan Investasi

Hadir pada acara itu, Pj Bupati, Lani Dwi Rejeki, Pj Sekda, Ari Yudianto, forkopimda dan lainnya.

Sarwa Pramana menuturkan, prinsip-prinsip kegiatan PMI terdiri dari tujuh unsur. diantaranya kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.

“Ketujuh prinsip itu adalah penjaga, kepercayaan masyarakat kredibilitas organisasi PMI. Selain itu juga kehormatan gerakan Kepalangmerahan.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengapresiasi, pengurus PMI yang sama ini, memberikan kemanfaatan untuk Kabupaten Batang, pada bidang sosial dan kemanusiaan.

Kedepannya lebih responsif dan aktif, dalam kegiatan pengabdian masyarakat, berupa penanganan kebencanaan maupun kegiatan sosial lainnya.

error: