Brebes  

Rencana Pembangunan Tower di Karangjongkeng Dipertanyakan Warga, Begini Penjelasan Kades

BUMIAYU, smpantura– Rencana pembangunan tower pemancar sinyal di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes, dipertanyakan warga karena belum ada sosialiasi. Bahkan kabar yang beredar melalui pesan whatsapp, proses persetujuan warga di sekitar lokasi rencana pembangunan tower dilakukan secara door to door.

Kades Karangjongkeng, Abdul Mukhit, membenarkan jika ada rencana pembangunan tower di desanya. Pihaknya juga tidak menampik adanya reaksi warga yang beredar lewat pesan whatsapp mempertanyakan sosialisasi pembangunan tower. “Iya ada yang mempertanyakan soal sosialisasi,” kata kades, Kamis (30/3).

Dijelaskan kades, rencana pembangunan tower diinisiasi pihak swasta. Saat ini prosesnya sedang tahap pengurusan perizinan.”Jadi awalnya ada pihak swasta mencari lahan untuk tower seluler di desa kami. Peluang ini kemudian kami tangkap karena memang wilayah desa kami lemah sinyal. Adanya tower seluler ini akan memberi kemudahan warga dalam mengakses internet,” kata kades, Kamis (30/3)

Menurut kades, pembangunan tower tersebut akan menggunakan lahan pribadi miliknya. Hal ini setelah lima lokasi hasil survei tidak bisa digunakan karena terkendala perda serta ada penolakan warga.”Akhirnya menggunakan lahan milik saya yang cukup jauh dari rumah penduduk, tapi berdekatan dengan tempat pemakaman umum (TPU). Ada satu rumah tapi jaraknya cukup jauh, diluar radius ketinggian tower yang direncanakan,” katanya.

BACA JUGA :  Paska Ketua Definitif Dicopot DKPP, M Taufik Terpilih Jadi Plt Ketua KPU Brebes

Diakui Kades, sejauh ini sosialisasi ke masyarakat secara umum belum dilakukan karena di sekitar lokasi rencana pembangunan tidak ada perumahan penduduk yang terdampak langsung.”Namun, warga pemilik tanah di sekitar lokasi sudah memberikan ijin dan telah memberikan tanda tangan bermaterai sebagai bukti menyetujui,” katanya.

Rencananya, lanjut kades, tinggi tower yang akan dibangun 42 meter, agar sinyal dapat menjangkau seluruh wilayah desa. Untuk itu harus dilakukan pembongkaran sebagian pagar tembok makam agar sesuai dengan jarak rebahan tower.“Pembongkaran sebagian pagar tembok tersebut sudah atas seizin pengurus TPU. Nantinya kita bangun gapura sebagai akses masuk TPU dan akses jalannya juga akan kita tingkatkan,” ujarnya.

Pengurus TPU Karangjongkeng, Slamet, tidak keberatan dengan rencana pembangunan tower. Menurut dia, kehadiran tower seluler akan memberikan manfaat bagi warga dan tidak ada yang dirugikan. Selain itu, dengan adanya pembangunan jalan di sepanjang sisi luar tembok TPU juga akan mempermudah angkutan hasil pertanian dan meningkatkan nilai tanah di sepanjang jalan.(T06-red)

error: