Bakar 31 Kg Bahan Peledak dan 10.000 Petasan Ilegal
TEGAL, smpantura– Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng, dipimpin Kompol Jonperi, secara khusus mendatangi Mapolres Tegal Kota.
Kedatangan itu bertujuan membantu memusnahkan barang bukti serbuk bahan peledak petasan, seperti potasium nitrat, belerang, charcoal dan sodium benzoat, di tepi pantai lokasi wisata Pantai Alam Indah (PAI), Jumat (31/3).

Selain sejumlah bahan peledak itu, juga serbuk bahan-bahan peledak yang sudah jadi, atau dicampur, yang biasanya siap dimasukkan ke keselongsong petasan. Berbagai jenis petasan yang sudah jadi dan siap edar, seperti petasan dor, dan sesdor (luncur), juga dimusnahkan.
”Jadi hari ini dengan bantuan dan arahan dari Tim Gegana Brimob Polda Jateng, kita musnahkan semua barang bukti ini. Baik bahan peledak petasan, maupuan yang sudah dicampur, dan berbagai jenis petasan yang siap edar. Ini hasil razia sejak awal Ramadhna hingga hari ini,” terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Wakapolres, Kompol Wibowo Saputra .
Pemusnahan barang bukti serbuk bahan peledak, baik yang sudah dicampur maupun polosan, dilakukan dengan cara berbeda dibandingkan sebelumnya.
Agar tidak menimbulkan ledakan hebat dan suara menggelegar, serta getaran yang cukup mengganggu, personel Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menaburkan serbuk itu di tanah atau pasir pantai. Kemudian dibakar.
Razia Lagi
Kompol Wibowo Saputra menjelaskan, meski seluruh barang bukti telah dimusnahkan, jajarannya akan terus melancarkan razia petasan lagi.
Termasuk pula razia berkait penyakit masyarakat, dan premanisme hingga lebaran. Itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Bila ditemukan barang bukti seperti itu lagi, maka akan dimusnahkan.
Razia tersebut dilakukan, kata dia, salah satunya agar ketenangan maupun kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, dapat terjaga.
Selain itu, untuk meminimalisasi gangguan keamanan lainnya, yang timbul akibat kemarakan peredaran petasan maupun miras.
Untuk pemusnahan barang bukti itu yang dilaksanakan di kawasan PAI, Jumat (31/3), berupa sebanyak 31 Kg serbuk bahan peledak. Kemudian sebanyak lebih dari 10.000 butir petasan dari berbagai jenis dan ukuran. Khusus untuk petasan, begitu dilakukan penyitaan saat digelar razia, barang bukti tersebut langsung direndam air. Agar petasannya tidak meledak.
Sementara itu, berkait dengan kegiatan razia dan patroli keamanan kota, Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, saat malam minggu maupun ada libur lebih dari satu hari, kegiatan razia dan patroli di sejumlah ruas jalan dalam kota, lingkar kota dan permukiman warga, ditingkatkan.
Hal itu untuk mencegah dan menangani secara cepat, bila terjadi gangguan keamanan. Mulai dari pencurian, jambret, begal, rampok maupun tawuran antarwarga.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli dan razia itu, Polres Tegal Kota juga meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dan Pokdarkamtibmas yang sudah terbentuk hingga di tingkat kelurahan. Keduanya saling berkoordinasi, untuk mencegah dan melaporkan secara cepat bila terjadi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.(Riyono Toepra)