Tegal  

Tim Gegana Brimob Polda Jateng Datangi Polres Tegal Kota

BARANG BUKTI : Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra SPd SIK, menunjukkan barang bukti petasan siap edar dan serbuk bahan peledak petasan ke Ka Tim Gegana Brimob Polda Jateng Kompol Jonperi, sebelum dilakukan pemusnahan, Jumat (31/3).

Bakar 31 Kg Bahan Peledak dan 10.000 Petasan Ilegal

TEGAL, smpantura– Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng, dipimpin Kompol Jonperi, secara khusus mendatangi Mapolres Tegal Kota.

Kedatangan itu bertujuan membantu memusnahkan barang bukti serbuk bahan peledak petasan, seperti potasium nitrat, belerang, charcoal dan sodium benzoat, di tepi pantai lokasi wisata Pantai Alam Indah (PAI), Jumat (31/3).

TABURKAN SERBUK : Sejumlah personel Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menaburkan serbuk bahan peledak petasan, kemudian dibakar. Cara pemusnahan seperti itu dinilai efektif, dan tidak menimbulkan ledakan bersuara keras dan getaran kuat.

Selain sejumlah bahan peledak itu, juga serbuk bahan-bahan peledak yang sudah jadi, atau dicampur, yang biasanya siap dimasukkan ke keselongsong petasan. Berbagai jenis petasan yang sudah jadi dan siap edar, seperti petasan dor, dan sesdor (luncur), juga dimusnahkan.

”Jadi hari ini dengan bantuan dan arahan dari Tim Gegana Brimob Polda Jateng, kita musnahkan semua barang bukti ini. Baik bahan peledak petasan, maupuan yang sudah dicampur, dan berbagai jenis petasan yang siap edar. Ini hasil razia sejak awal Ramadhna hingga hari ini,” terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Wakapolres, Kompol Wibowo Saputra .

BACA JUGA :  Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tegal Raya Dilantik

Pemusnahan barang bukti serbuk bahan peledak, baik yang sudah dicampur maupun polosan, dilakukan dengan cara berbeda dibandingkan sebelumnya.

Agar tidak menimbulkan ledakan hebat dan suara menggelegar, serta getaran yang cukup mengganggu, personel Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menaburkan serbuk itu di tanah atau pasir pantai. Kemudian dibakar.

error: