TEGAL, smpantura – Sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, mengikuti bimbingan teknis yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Abdul Fikri Faqih, di Khas Hotel Tegal, Sabtu (1/4).
Bimtek bertemakan ‘Strategi Branding Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Digital’ itu juga diikuti para influencer milenial.
Disela kegiatan, H Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata nasional, tengah dihadapkan dengan dua problematika besar terkait permodalan dan pemasaran.
“Kita coba menggugah salah satu hal yang menjadi nadi para pelaku ekonomi kreatif. Diawali dengan membangun kesadaran Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual, seiring dengan era borderless atau tanpa batas,” ucapnya.
Menurut Fikri, jika telah memiliki kekokohan pada hak kekayaan intelektual, maka problematika berikutnya adalah pemasaran.
Seperti halnya yang dialami negara-negara maju seperti Inggris, Amerika dan Korea Selatan, satu IP marketing sistem menjadi fokus pada pelatihan atau bimtek tersebut. Termasuk dengan IP Financing Scheme atau skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini muaranya untuk pemasaran. Salah satu pemasaran itu adalah branding. Karena produk-produk kita juga sebetulnya tidak kalah saing. Hanya saja belum memiliki branding atau jenama yang kuat,” tukasnya.
Semestinya, sambung Fikri, di era borderless ini sudah tidak lagi memandang produk berdasarkan daerah atau sudut lokasi, asalkan sudah memiliki branding.
Melalui pelatihan itu, Fikri berharap, para peserta dapat menangkap kesempatan dan menggali potensi yang dimiliki. Dengan begitu, produk ekonomi kreatif dan pariwisata yang ada di Tegal, akan lebih dikenal.
“Apalagi kebanyakan peserta ini adalah kaum milenial yang memiliki peluang untuk mengambil alih, daripada para senior-seniornya,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreatifvitas Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma mengemukakan, pelatihan yang menggandeng Komisi X DPR RI bertujuan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dalam bidang pemasaran.
“Jadi bagaimana memberikan nilai tambah dari produk atau jasa melalui branding yang kuat agar mudah dikenal pasar,” tutupnya. (T03-Red)