Slawi  

Ditemukan Cumi Berformalin dan Arum Manis Mengandung Rhodamin

PENGAWASAN: Bupati Tegal Umi Azizah dan Satgas Pangan Kabupaten Tegal melakukan pengawasan makanan di Pasar Trayeman Slawi, Rabu (12/4).

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Satgas Pangan Kabupaten Tegal, mengintensifkan pengawasan makanan di pasar tradisional maupun pasar modern. Hal ini untuk menjamin keamanan makanan yang beredar di masyarakat, terutama menghadapi lebaran tahun ini.

Seperti dilaksanakan Rabu (12/4), pengawasan makanan dilaksanakan di Pasar Trayeman Slawi, Lotte Mart Tegal dan Toserba BASA. Kegiatan dikuti Bupati Tegal, Umi Azizah dan sejumlah kepala dinas, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Ruszaeni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agus Sukoco dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Suspriyanti.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinkes terhadap 16 sampel makanan, ditemukan sejumlah makanan yang dijual di Pasar Trayeman mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil Rhodamin.

Kepala Bidang Pengendalian Obat , Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan, M Amin Maskur mengatakan, pihaknya menemukan kembang pacar, yang terindikasi menggunakan zat penggabungan pewarna makanan dan tekstil. Selain itu ikan teri dan cumi yang mengandung formalin.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik, Dua Rumah Warga Argatawang Kebakaran

“Dari pembinaan yang dilakukan , tahun lalu sudah tidak ditemukan kembang pacar yang mengandung zat warna tekstil. Hanya tahun ini ada indikasi penggunaan campuran zat warna makanan dan tekstil. Secara laborat terdeteksi,”jelas Amin.

Terkait cumi mengandung formalin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan petugas teknis untuk melakukan penelusuran ke pedagang dan sumbernya.

“Kami belum bisa memastikan . Kami akan cari permasalahannya dimana. Bisa jadi bukan dari pedagang di pasar, tapi dari sumber atau produsennya,”jelas Amin.

error: