Slawi  

Ribuan Guru di Kabupaten Tegal Tuntut Diangkat P3K

SLAWI, smpantura – Ribuan guru honorer negeri non passing grade tuntut diangkat manjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dengan mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (27/4).

Dalam pertemuan itu, Komisi IV berencana surati Bupati Tegal untuk semua guru honorer negeri non passing grade bisa diangkat P3K.

Tuntutan guru honorer negeri non passing grade disampaikan saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar diwakili puluhan guru honorer.

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal, Diah Anggraini saat audiensi mengatakan, guru honorer negeri non passing grade jumlahnya sebanyak 737 orang. Mereka yang terdiri dari guru SD dan SMP itu minta dikawal dan dibantu untuk bisa diangkat menjadi PPPK di tahun 2023.

“Karena ternyata yang diajukan cuma 365 di tanggal 14 April 2023 dan sisanya belum tahu, statusnya masih ngambang. Itu aja untuk SD dan SMP dipotong 71 dari guru prioritas 1 (P1) yang kemarin belum tuntas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Tegal Gembleng Siswa SMK BP Adiwerna

Padahal, lanjut ia, berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU) Menpan RB tahun anggaran 2023, jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Tegal tercatat sebanyak Rp 104,2 Miliar.

“Jauh dari target, yang semula kami meminta 737 namun terealisasi hanya 365 dan dipotong dari P1 yang jumlahnya 71. Sisanya, 291 ini ternyata untuk dibuka formasi di tahun 2023,” bebernya.

Sementara itu, Diah menilai Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengadakan finalisasi di tanggal 14 April 2023. Masih ada sisa waktu 3 hari untuk bisa diusulkan ulang.

error: