Tegal  

Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Ditangkap Polisi

TEGAL, smpantura – Patroli Satuan Samapta Polres Tegal Kota, berhasil mengamankan dua remaja pelaku vandalisme, berinisial DR (18) dan ES (16). Mereka tertangkap basah saat mencorat-coret sebuah pintu konter pulsa di kawasan Pasar Langon.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan penangkapan itu dilakukan dari informasi maraknya aksi coret-coret yang meresahkan warga dan pemilik toko.

Diketahui, DR dan ES yang masih berstatus pelajar, merupakan warga Kota dan Kabupaten Tegal. Mereka selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan.

Penangkapan itu, lanjut AKP Bambang berawal saat pihaknya melakukan patroli, Minggu (30/4) dini hari. Keduanya tengah beraksi melakukan vandalisme. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sejumlah botol cat dan pilox dalam tas.

BACA JUGA :  Kunci Hidup Lebih Tenang Ala Mas Uyip

Sementara atas perbuatannya, kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan efek jera buat yang hendak melakukan vandalisme. Mari kita jaga bersama keindahan dan ketertiban Kota Tegal,” tutur AKP Bambang. (T03-Red)

error: