Tegal  

KPU Imbau Parpol dan Caleg Ajukan Pendaftaran Lebih Awal

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, mengimbau kepada seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dapat mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) lebih awal, untuk meminimalisir kendala hingga masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Sosialiasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Thomas Budiono, dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Tegal, Jalan Sumbodro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Senin (1/5) sore.

Dalam kesempatan itu, Thomas mengimbau agar seluruh parpol dan bakal caleg dapat melakukan pendaftaran sedini mungkin, untuk mengantisipasi adanya kendala pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Dikhawatirkan, seluruh parpol se-Indonesia mendaftar dalam waktu bersamaan di detik-detik akhir melalui Silon dan terjadi trouble. Meskipun kami meyakini KPU RI telah menyeting kapasitas bandwidth sedemikian rupa. Namun, akan lebih bagus seandainya pendaftaran dilakukan sedini mungkin,” katanya.

BACA JUGA :  Digaji 5 juta per bulan, 100 Pekerja Migran Tegal Dilepas ke Malaysia

Terkait dengan pendaftaran itu, Thomas mengaku KPU Kota Tegal, akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sejalan dengan tekad melayani. Bahkan, KPU tidak hanya menerima pendaftaran saja, melainkan juga melayani konsultasi parpol maupaun bakal calon, dalam rangka pemenuhan kebutahan persyaratan.

“Kami siap memberikan konsultasi untuk memberikan layanan yang terbaik untuk mereka. Sesuai dengan tagline KPU kita akan melayani dengan sebaik-baiknya. Jika biasanya di lembaga lain menerima pendaftaran dan mencoret jika tidak memenuhi syarat, maka berbeda cerita dengan KPU,” imbuhnya.

error: