Batang  

BPJS Serahkan Program JHT Kepada Perangkat Desa

SERAHKAN KLAIM : Kepala BPJS Kepala Cabang�BPJS�Ketenagakerjaan�Batang, Taufiq Nurrahman menyerahkan klaim kepada mantan Bupati Yoyok Riyo Sudibyo didampingi Ketua PPDI Karnoto untuk selanjutnya diteruskan ke perangkat desa penerima manfaat.

BATANG, smpantura – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mencairkan manfaat program jaminan hari tua (JHT) bagi perangkat desa yang sudah berusia 56 tahun.

Penyerahan JHT dilakukan pada momen halal bi halal keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Batang di Gelanggang Olah Raga (GOR) Abirawa, Selasa (2/5).

Acara berlangsung meriah dihadiri Pj Bupati, Lani Dwi Rejeki, Ketua DPRD, Maulana Yusup, Wakapolres, Kompol Raharja, Dirut BPR, Bapera Aji Setyabudi, dan mantan Bupati, Yoyok Riyo Sudibyo.

Selain itu juga Ketua Paguyuban Kades Sang Pamomong, Rozikin, Sekretaris Wahyu Mujiyono, Bendahara Abudl Mukti, Ketua Paguyuban Pengurue Rukun Tetangga (PPRT) A Muhayin dan pengurus serta tamu lainnya.

“Sudah menjadi kewajiban kami memberikan tabungan JHT bagi peserta yang sudah berusia 56 tahun. Jadi di usia 56 tahun, mereka bisa menikmati tabungannya,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batang, Taufiq Nurrahman.

Ia menuturkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil tabungan JHT pada usia 56 tahun. Keuntunganya, tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya.

“Jadi teman-teman perangkat tetap bisa bekerja dan rutin membayarkan iuran setelah menerima pencairan JHT itu. Nantinya, peserta bisa mengambil tabungannya lagi, setelah peserta keluar dari pekerjaannya.”

Taufik menyerahkan JHT, bagi tiga orang perangkat desa yang tergabung dalam keanggotaan PPDI Kabupaten Batang, yaitu Kastawi perangkat desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal dengan besaran JHT Rp10.635.470, Sukartono Desa Sengon Subah Rp10.806.980, dan Setyo Wicaksono Dea Kalisalak, Kecamatan Batang dengan besaran JHT Rp10.532.699.

BACA JUGA :  DLH Akan Melakukan Penegakkan Hukum Caffe Buang Sampah Sembarangan

Selain menyerahkan manfaat tabungan JHT, juga diserahkan klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun pada dua perangkat desa di Batang.

Khuzaeni perangkat desa Lebo, Kecamatan Warungasem sebesar Rp44.353.370. Serta manfaat program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun pada ahli waris Sutrisno perangkat desa Sariglagah, Kecamatan Warungasem sebesar Rp50.428.428.

“Kami apresiasi pada PPDI Kabupaten Batang yang seluruh pengurus dan keanggotaannya berjumlah 2.300 orang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin ini satu satunya PPDI di Jateng, bahkan Indonesia yang seluruh anggotanya diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain PPDI juga seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Sangpamomong Kabupaten Batang, juga sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mendorong teman-teman Kades dan perangkat desa untuk terus mengedukasi warganya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena program BPJS tidak hanya berlaku bagi pekerja penerima upah saja, melainkan juga pekerja bukan penerima upah, seperti petani, pedagang, dan lainnya.”

Ketua PPDI Batang, Karnoto ada tiga pemimpin daerah yang berjasa dalam terhadap perangkat desa di Batang. Yoyok Riyo Sudibyo, saat menjabat Bupati mencetuskan perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan,

“Wihaji menyelamatkan ribuan perangkat desa dari yang pendidikan SD-SMP, sehingga bisa mengikuti ujian Kejar SMA. Bu Lani menetapkan seragam batik PPDI dipakai setiap hari Kamis.” (P02-Red)

error: