Slawi  

Asosiasi Tolak Proses Lelang Pengadaan E-Katalog Konstruksi

CERMATI : Salah seorang warga Kabupaten Tegal sedang melihat website LPSE Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal mengambil kebijakan untuk melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa dengan Elektronik Katalog (e-katalog) untuk jasa kontruksi mulai tahun 2023. Kebijakan itu mendapatkan penolakan dari sejumlah asosiasi jasa kontruksi yang beralasan akan terjadi monopoli dalam usaha jasa kontruksi.

Beberapa asosiasi jasa konstruksi yang menolak kebijakan tersebut antara lain, Gapensi Kabupaten Tegal, yang dipimpin Gunawan Purwanto, Askonas yang dipimpin M Adhi Prasetyo, Gapeknas dipimpin Ery Siswanto AS, Aspeknas yang dipimpin Ahmad Zuhri, Gapeksindo Kabupaten Tegal dipimpin KRT Rosa Mulya Aji dan HJKI yang dipimpin Ischak Mualana.

Keenam asosiasi jasa konstruksi tersebut, memandang dengan kebijakan tersebut, cenderung mudah dikondisikan dan syarat akan adanya kepentingan para pengusaha besar, serta pemangku kebijakan. Sebab, tidak ada kompetisi antar penyedia jasa pada saat lelang pengadaan. Selain itu, justru kontraproduktif terhadap semangat pemberantasan korupsi.

”Dengan kebijakan itu dimungkinkan terjadi monopi usaha jasa konstruksi,” kata Rosa Mulya Aji, Jumat (5/5).

Selain itu, kata dia, jika kebijakan e-katalog konstruksi ini dilaksanakan akan terjadi ketidakadilan bagi yang lain. Sebagai contoh, dalam pengumuman pendaftaran pencantuman barang/ jasa pada e-katalog terdapat beberapa syarat penyedia. Misalnya, pelaku usaha merupakan produsen beton ready mix. Selain itu, untuk analisa harga yang dikeluarkan oleh DPU sendiri lebih rendah, dibandingkan dengan harga yang dietalase, ketiga produsen tersebut. Artinya akan terjadi pemborosan anggaran Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Naraya Fest 2023 Hadirkan Mahalini dan Denny Caknan di Kabupaten Tegal

”Di Kabupaten Tegal hanya ada tiga penyedia jasa konstruksi yang siap dan memenuhi syarat itu. Sementara, Kabupaten Tegal terdapat ratusan lebih penyedia jasa. jelas akan timbul ketikdakadilan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap agar kebijakan lelang jasa konstruksi dengan menggunakan e-katalog harus dibatalkan. Pihaknya, dengan sejumlah asosiasi juga siap menyurati pemkab, sebagai bentuk penolakan atas kebijakan tersebut.

”Menurut kami, di daerah lain saja, seperti Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal tidak dilakukan e-katalog di bidang jasa konstruksi, kenapa Kabupaten Tegal mau melakukan,” pungkasnya. (T05-Red)

error: